Transaksi mencurigakan semakin berseliweran dalam lalu lintas keuangan di Indonesia. PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan 5.831 transaksi mencurigakan atau rata-rata 486 transaksi per bulan.
Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima nama 21 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari panitia seleksi, sehingga Presiden hingga kini belum bisa memilih 14 nama untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Kepala Bank Indonesia Surabaya Rusli Simanjuntak mengakui pernah mencairkan cek sebesar Rp 31,5 miliar saat menjadi Biro Gubernur Bank Indonesia tahun 2003.
Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi memperkuat vonis hukuman terhadap Bupati Kendal Hendy Boedoro menjadi lima tahun penjara. Namun, uang pengganti yang harus dibayar Hendy lebih besar, yaitu Rp 13,121 miliar, dan bila tidak dibayar diganti dengan pidana 3 tahun penjara.
Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengambil langkah lanjut terhadap tersangka kasus pengadaan unit pemadam kebakaran di Provinsi Riau, Saleh Djasit.
Partai Golkar Kalimantan Timur membuka peluang pendaftaran bagi Syaukani Hasan Rais sebagai calon gubernur menjelang pelaksanaan konvensi pada 16 Februari nanti. Bagi bakal calon peserta lain, pendaftaran kandidat Partai Golkar dibuka sejak kemarin hingga Selasa pekan depan.
Tim perumus Undang-Undang Pemilu 2009 menyepakati bahwa sumbangan dana kampanye dari perseorangan, kelompok, dan perusahaan harus sah menurut hukum. Jadi penyumbang harus hati-hati, kata Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Andi Yuliani Paris di Jakarta kemarin.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan tidak menutup pintu untuk menyelesaikan perkara perdata yayasan Soeharto di luar pengadilan setelah upaya perdamaian pertama gagal. Kalau dia minta lagi, ya, kita rundingkan lagi, kata Hendarman di Jakarta kemarin.
Bupati Agus Supariyadi dinilai menggunakan dana administrasi umum operasional pendidikan kota sebesar Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi. Menurut bekas Kepala Sub-Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Garut, Jawa Barat, Duden Surachman, Agus menggunakan dana itu untuk membayar utang ke Taufik Hidayat.