KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka penggelembungan dana bencana Dinas Perikanan Jawa Barat. Sudah ditetapkan pada minggu pertama Februari, kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Dua tersangka itu adalah AH dan AK, yang menjadi panitia pengadaan dan pemimpin proyek. Kerugian negara diduga mencapai Rp 8,1 miliar, kata Johan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui berapa anggaran bantuan bencana yang digulirkan dari APBNP 2006.

Dana sebesar itu mestinya digunakan untuk membantu korban tsunami di pesisir selatan Jawa Barat, misalnya membuat perahu dan jaring nelayan. RINI KUSTIANI

Sumber: Koran Tempo, 21 Februari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan