Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy meminta tim penyidik segera memeriksa mantan Duta Besar Indonesia untuk China. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di Kedutaan Besar Indonesia di China yang terjadi pada kurun waktu Mei 2000 hingga Oktober 2004.
Terkait Proyek Pengadaan 20 Kapal Patroli
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Effendi Batubara disebut-sebut ikut menerima uang dari rekanan proyek pengadaan 20 kapal patroli. Uang rekanan ini juga dinikmati oleh pejabat dan beberapa pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kamis, 9 Oktober 2008, merupakan hari bersejarah dalam perjalanan Kepolisian Republik Indonesia. Pada hari itu Jenderal (Polisi) Bambang Hendarso Danuri secara resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, menggantikan Jenderal (Polisi) Sutanto yang segera memasuki masa purnabakti.
Sepanjang Jumat (17/10), Komisi Pemberantasan Korupsi menahan delapan tersangka korupsi. Ini merupakan jumlah penahanan terbesar dalam satu hari yang dilakukan komisi itu sejak berdiri pada tahun 2003.
Sampai Minggu (20/10) Kejaksaan Agung belum juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi biaya pendaftaran Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta meminta Kejaksaan Agung segera mengumumkan pemeriksaan kasus itu dan jangan menggantungkan perkaranya.
Tentara Nasional Indonesia atau TNI berkomitmen mematuhi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terutama terkait upaya penertiban dan pengambilalihan bisnis militer sebagai salah satu agenda reformasi internal TNI.
Kejaksaan Agung hari ini mulai memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Hukum Umum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Pemeriksaan sekitar sepuluh saksi dijadwalkan pada hari Senin sampai Rabu besok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi saat dihubungi kemarin.
"Jika partai mengganti calon, kami langsung memverifikasi calon pengganti."
Indonesia Corruption Watch mendesak agar partai-partai politik mencopot nama-nama calon legislator yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu perlu dilakukan sehubungan dengan adanya surat permintaan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum kepada partai-partai pekan lalu. Partai-partai masih enggan mencoret calon-calon bermasalah.
"Pemberian uang ke anggota DPR sudah biasa."
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan mengatakan, Al Amin Nasution adalah orang yang diutus Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengurus uang berkaitan dengan percepatan alih fungsi hutan lindung di Bintan.
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Samadikun Hartono, pemilik Bank Modern yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.