Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Samadikun Hartono, pemilik Bank Modern yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.
Polisi segera memeriksa perusahaan pemenang tender Zatapi.
Direktur Utama PT Pertamina Ari H. Soemarno menyatakan siap diganti jika terbukti terlibat kasus pengadaan minyak mentah Zatapi sebanyak 600 ribu barel. "Jelas siap dong, setiap saat kami siap diganti," kata Ari setelah menghadap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil di Jakarta kemarin.
Jajak Pendapat Koalisi Pemantau Peradilan
Publik di 10 ibukota propinsi menolak perpanjangan usia pensiun hakim agung. Itulah hasil jajak pendapat melalui telepon KPP (Koalisi Pemantau Peradilan). Sebagian besar responden hasi jajak pendapat ini beranggapan usia 70 tahun tidak akan meningkatkan kinerja dan citra MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak yang pernah dilakukan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok. Yang terbaru, komisi memintakan cekal terhadap enam orang yang diduga terlibat menerima suap akhir Mei lalu itu.
Byar pet..byar pet.. inilah kondisi kelistrikan nasional kita. Ya..beberapa bulan terakhir Perusahaan Listrik Nasional (PLN) memang rajin melakukan pemadaman bergilir di seluruh wilayah Indonesia. Seringnya pemadaman bergilir ini membuat masyarakat dan sektor industri merugi. Maka tidak aneh jika banyak yang berseloroh bahwa PLN sebagai Perusahaan Lilin Negara.
Apa sebenarnya masalah mendasar yang terjadi di PLN?
Permasalahan di PLN sudah campur baur. Artinya aspek teknis dan non teknis sudah saling tumpang tindih. Jadi agak sukar untuk menjelaskan permasalahan mendasarnya.
Empat tersangka kasus minyak Zatapi telah ditetapkan.
Polisi kemarin mendatangi kantor pusat PT Pertamina untuk menyita dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor minyak mentah jenis Zatapi.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menilai, 18 calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebenarnya pas-pasan serta kurang memuaskan dan berkualitas. Namun, Kamis (16/10), Komisi III DPR tetap memilih enam calon hakim agung untuk ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Agung atau MA.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Prasetyo Ibnu Asmara, menyatakan tak dapat menerima permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.
Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung atau RUU MA yang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat ternyata menimbulkan polemik. Selain soal usulan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun, ternyata DPR menghapuskan keberadaan hakim ad hoc di tingkat Mahkamah Agung.