Penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses fee dalam sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM mulai merambat naik. Kejaksaan Agung kemarin (21/10) memeriksa enam pejabat di lingkungan Ditjen AHU. Salah seorang di antara mereka adalah Sekretaris Ditjen AHU Syarifuddin.
Upaya aparat menertibkan rumah dinas (rumdin) membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara Rp 192 miliar dari program yang berjalan lima bulan tersebut.
Polisi memburu aktor di balik Gold Manor.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Direktur Utama PT Gold Manor International Limited sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah jenis Zatapi. "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, inisialnya SN," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigadir Jenderal Jose Rizal kemarin.
"Kalau kami mencoret mereka, justru kami yang rugi."
Komisi Pemilihan Umum mendapat laporan adanya 45 calon legislator dalam Daftar Calon Anggota Legislatif Sementara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Menurut anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, laporan dari masyarakat ini sudah diteruskan partai.
Paskah Suzetta dihadirkan di persidangan pekan depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menganalisis fakta-fakta yang muncul di persidangan, termasuk pengakuan terdakwa dan saksi, untuk menetapkan status Aulia Pohan. Semua bukti dikumpulkan untuk menilai sejauh mana keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu dalam kasus dugaan aliran dana suap Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.
Tahapan Pemilu 2009 kini memasuki proses uji publik atas daftar sementara calon legislator. Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu telah mengumumkan daftar sementara ini melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun website resmi KPU. Banyak kritik yang disampaikan atas metode pengumuman itu, terutama karena informasi mengenai calon legislator tidak terlalu detail sehingga menyulitkan publik untuk menilai dan menelusuri, sekaligus dianggap sekadar upaya menggugurkan kewajiban KPU belaka.
Pernyataan Pers ICW
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga saat ini masih menjadi skandal terbesar yang sangat merugikan negara. Total dana yang dikucurkan (diluar bunga dan perubahan nilai uang) dari tiga tahap penyaluran mencapai Rp. 431,6 triliun. Dan biaya yang dikeluarkan negara untuk penarikan BLBI dan pengembalian aset mencapai Rp.600 triliun.
"Kami melapor kepada Dewan Gubernur secara lisan setiap kali rapat Dewan Gubernur."
Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, mengaku mengalokasikan uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar atas perintah Deputi Gubernur BI (saat itu) Aulia Pohan. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya kemarin. "Aulia Pohan dan Maman Soemantri memanggil saya dan Rusli untuk dibuatkan catatan mengenai prosedur penarikan dana yayasan," kata Oey.
Penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bambang Hendarso Danuri memastikan akan tetap mengusut pengadaan 600 ribu barel minyak mentah jenis Zatapi, kendati PT Pertamina (Persero) membantah disebut telah terjadi kerugian negara. Bambang menegaskan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas impor minyak tersebut. Menurut dia, sejak awal pembelian Zatapi oleh Pertamina telah ditemukan bukti adanya penyimpangan. "Jadi silakan saja pihak mana yang menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara," katanya di kantor Presiden kemarin.
Pohonnya adalah kasus Tanjung Api-api.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban sebagai saksi. Ia dimintai keterangan berkaitan dengan kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, dan dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio di Departemen Kehutanan pada 2007.