Perkara BLBI; KPK Ambil Berkas ke Kejagung
Sebanyak 16 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Mereka meminta informasi berkaitan dengan berkas perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang ditangani kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman Panjaitan menjelaskan, tim dari KPK itu memfotokopi berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus BLBI. ”Ada juga yang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta penjelasan kepada Kejari Jakarta Pusat,” katanya.
Namun, Jasman tidak menyebutkan dengan rinci kasus BLBI terkait bank apa saja yang berkasnya difotokopi dan dibawa KPK. Ia menambahkan, KPK dapat meminta lagi ke kejaksaan apabila masih memerlukan bahan lain.
Sarjono Turin, salah satu tim pembahas BLBI dari KPK yang datang ke Kejagung, menjelaskan, kedatangan timnya baru sebatas koordinasi sekaligus untuk mengklarifikasi data yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan ke Kejagung terkait dengan kasus BLBI. KPK mengambil data tentang sejumlah bank yang tersangkut kasus BLBI, yang pernah ditangani kejaksaan.
Sebelumnya, Rabu lalu, Jasman menyampaikan sikap Kejagung bahwa penanganan kasus BLBI sudah final dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ditanya apakah kedatangan KPK ke Kejagung terkait dengan sikap Kejagung, Jasman menjawab tidak.
Datangi KPK
Ketua Tim Pembahas Kasus BLBI dari Kejagung Wisnu Baroto datang ke KPK pada siang harinya. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kedatangan Wisnu merupakan timbal balik setelah pada pagi harinya tim dari KPK datang ke Kejagung.
”Hari ini kami saling berdiskusi. Tadi pagi tim KPK datang ke Kejagung untuk membahas semua temuan dalam gelar perkara dan kemudian merancang rekomendasi. Setelah itu, tim dari Kejagung yang datang ke KPK untuk membahas hal sama dengan pimpinan KPK,” katanya.
Menurut Johan, rekomendasi dalam kasus ini akan dijadikan satu dan berlaku untuk dua institusi, KPK dan Kejagung. ”Dalam rekomendasi nanti, mungkin ada kasus yang diambil alih KPK, dinyatakan selesai, tetap diusut kejaksaan dan KPK melakukan supervisi,” ujarnya.
”Jadi, jika ada yang mengatakan kasus ini sudah final, kasus yang mana? Sebab, BLBI ini banyak sekali kasusnya. Lagi pula, rekomendasinya belum dibuat,” ujar Johan saat ditanya tentang pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman bahwa tim Kejagung bersikukuh bahwa kasus itu sudah final. (IDR/NWO)
Sumber: Kompas, 31 Oktober 2008