Kasus Korupsi Markup Tiket Pesawat Diplomat
Testimoni Ade Sudirman, tersangka kasus markup tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri, bakal berbuntut panjang. Ade Wismar, tersangka lain dalam kasus yang sama, berencana menggugat Ade Sudirman karena testimoni itu dinilai tidak benar.
''Kami sedang memikirkan untuk menuntut karena testimoni itu tidak benar. Tidak benar kalau klien saya menerima Rp 3 miliar dan dibagi-bagikan ke pejabat tinggi,'' tegas kuasa hukum Ade Wismar, Edi Dwi Martono, di Jakarta kemarin (9/3).