Harta Hadi Poernomo Bertambah Rp 12 Miliar

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Menurut laporan yang disampaikan Hadi, total hartanya per 9 Februari 2010 sebesar Rp 38,8 miliar. Harta tersebut bertambah Rp 12 miliar dari jumlah sebelumnya, yakni Rp 26,6 miliar per 14 Juni 2006.

Adapun perinciannya, Hadi menjelaskan, berupa harta tak bergerak sebesar Rp 36,9 miliar; harta bergerak sebesar Rp 1,52 miliar; serta giro dan kas lainnya sebesar Rp 293 juta. Menurut Hadi, harta sebesar Rp 36 miliar dari total hartanya tersebut merupakan hibah. ”Tapi itu hibah dari tahun 1983, 1985, 1987, dan 1990,” kata Hadi seusai menyerahkan laporan Lembar Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor KPK kemarin.

Menurut Hadi, ada sembilan hibah dalam keseluruhan hartanya. Empat di antaranya sudah dijual. ”Itu hibah dari orang tua dan tertuang dalam akta notaris.” Selain itu Hadi mengatakan memiliki tanah di Amerika Serikat seluas 100 meter persegi hasil dari menjual hibah dari orang tuanya.

Hadi menambahkan, hibah pemberian orang tuanya sah dan diberikan semasa orang tua Hadi hidup. "Lebih dari halal, karena pemberian orang tua.” Semua hartanya, dia melanjutkan, sudah diklarifikasi dan dibeberkan ke umum. Pertama, diklarifikasi pada 2001. Kedua, oleh KPK pada 2006. Dan ketiga juga oleh KPK pada 2010.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan belum menemukan adanya indikasi penyimpangan dari harta hibah yang diterima Hadi. Menurut dia, semuanya masih dalam proses klarifikasi dan verifikasi.

Selain Hadi, pejabat Badan Pemeriksa Keuangan lainnya melaporkan kekayaannya. Mereka di antaranya Herman Widyanande, Taufiequrachman Ruki, Ali Masykur Musa, dan T.M. Nurlif. DANANG WIBOWO
 
Sumber: Koran Tempo, 25 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan