SUDAH agak lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi menangkap basah pelaku korupsi. Sebagai rakyat yang berharap banyak pada kinerja dan gebrakan KPK, saya termasuk yang menunggu "aksi mengesankan" tersebut.
Di antara kita mungkin masih ingat, bagaimana "aksi mengesankan" KPK ketika berhasil menangkap basah Mulyana W. Kusumah, anggota KPU yang saat itu menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada April 2005. Selanjutnya, kasus Mulyana menjadi awal terkuaknya korupsi di KPU.