Empat mantan pejabat Bank Indonesia yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan uang polimer di Australia pada 2009 akan menyomasi Radius Christanto, pihak yang telah membeberkan adanya dugaan suap senilai 1,3 juta dollar AS terkait pengadaan uang tersebut.
Keempat mantan pejabat BI itu terdiri dari mantan Direktur Pengedaran Uang (PU) BI Herman Yoseph Susmanto, Deputi Direktur PU BI Mardiyo dan Christian Sudirjo, serta Kepala Bagian Perencanaan PU BI I Made Sudana. Mereka membuat pernyataan bersama yang dibeberkan pada pers di Jakarta, Senin (31/5).