MANTAN Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mulai menuai simpati. Dua komisi negara menyatakan siap pasang badan untuk menjaga jenderal bintang tiga nonjob itu. Yakni, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Perlindungan terhadap Susno sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Lurah Temuwuh, Kecamatan Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta, Basuki, akhirnya dimejahijaukan terkait korupsi dana rekonstruksi gempa senilai Rp 1,6 miliar. Korupsi dilakukan dengan cara memotong dana rekonstruksi korban gempa sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (25/5), jaksa penuntut umum Roj mengatakan, Basuki melakukan korupsi dana rekonstruksi bersama Suhardiyanto, Lilik Karnaen, dan Pipit Fajar. Perkara Suhardiyanto dan Lilik diproses terpisah, sedangkan Pipit Fajar sampai sekarang masih buron.
Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah membicarakan secara khusus kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. KPK akan menyupervisi dalam bentuk gelar perkara dengan penegak hukum daerah di NTT.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin yang dimintai tanggapan atas kasus korupsi yang sudah kronis, melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (25/5). Korupsi yang merebak di NTT itu menjadi laporan otonomi daerah Kompas (25/5, halaman 5).
Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kepri di Tanjung Pinang, Rabu (26/5) ini.
”Majelis memerintahkan penuntut umum KPK setelah terdakwa menggunakan hak pilihnya, segera hari itu juga dikembalikan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur,” kata ketua majelis hakim Tjokorda Ray yang membacakan putusan sela kasus Ismeth, Selasa.
Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Antasari Azhar resmi dibuka, Selasa (25/5). Sejumlah orang mulai mendaftar ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Anggota panitia seleksi diperbolehkan mengajukan calon, tetapi tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
”Panitia diharapkan bisa mendapatkan pengganti pimpinan KPK yang punya integritas dan kredibilitas tinggi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi kepada anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999- 2004, Endin AJ Soefihara. Pada tiga terdakwa lain, juga mantan anggota DPR, KPK tak banding.
ICW: Kota Semarang Paling Memungkinkan
Praktik kongkalikong antara para pejabat dan pengusaha di Jawa Tengah dicurigai kian merebak. Para pejabat baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif dituding sering ”bermain” dengan pengusaha untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.
Praktik kartel semacam itu, menurut aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh, dikhawatirkan menjadi cikal bakal korupsi yang dilatari kepentingan politik dan uang.
Kondisi sebagian besar alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur boleh jadi tandus dan gersang. Kekeringan dan rawan pangan seolah menjadi bencana rutin yang dihadapi warga NTT hampir setiap tahun.
Kemiskinan, kasus gizi buruk, angka putus sekolah, serta angka penganggur yang tinggi pada akhirnya menjadi mata rantai lanjutan dari persoalan itu.
LPSK Setuju Lindungi Susno Duadji
Praperadilan yang dimohonkan oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji, Senin (24/5), mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang diisi pembacaan permohonan oleh kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Kuasa hukum Susno, antara lain, Henry Yosodiningrat, Mohamad Assegaf, dan Ari Yusuf Amir. Termohon, Polri dan Bareskrim Polri, diwakili kuasa hukumnya, antara lain, Iza Fadri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis salah seorang terdakwa kasus cek perjalanan (travelers cheque) Endin A.J. Soefihara. KPK menilai, putusan yang dijatuhkan kepada politikus PPP tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Ketua JPU Sarjono Turin mengungkapkan, pihaknya menyatakan banding atas putusan Endin. ''Untuk putusan terdakwa lain, Dudhie cs (Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, dan Udju Djuhaeri), JPU terima,'' paparnya.