SBY Tunjuk Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan

Sri Mulyani Minta Agus dan Amy Reformasi Birokrasi Kemenkeu

Teka-teki siapa pengganti Sri Mulyani Indrawati akhirnya dijawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tadi malam. Presiden menunjuk Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan. Presiden juga mengangkat Dirjen Anggaran Anny Ratnawati menjadi wakil menteri keuangan.

Bantu Sindikat, Kompol Arafat Dipecat

Karir penyidik muda Bareskrim Mabes Polri Kompol Muhammad Arafat Enanie selesai sudah. Sidang majelis kode etik Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri merekomendasikan agar Arafat diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Arafat dinilai terbukti bertindak di luar wewenang dan melanggar peraturan Kapolri dalam menangani kasus Gayus Tambunan.

''Surat rekomendasi pemberhentian akan diserahkan kepada Kabareskrim untuk ditindaklanjuti,'' ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Zulkarnaen kemarin.

Risco Serahkan Duit ke Jhonny Allen

Saksi Kunci Kasus Suap Politikus Demokrat
Mantan ajudan politikus Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, yang tahun lalu sempat menghilang, akhirnya muncul. Pria bernama Risco Pesiwarissa itu kemarin (18/5) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menemui penyidik KPK terkait dengan kesiapannya untuk bersaksi tentang duit suap Rp1 miliar yang diserahkan kepada Jhonny terkait dengan proyek Kemenhub.

Ongkos Haji; Pemborosan Rp 2,3 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi inefisiensi atau pemborosan biaya perjalanan haji hingga 253,6 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 2,3 triliun selama tahun 2007-2009. Kementerian Agama diharapkan mengkaji kembali biaya perjalanan haji sehingga ongkos perjalanan haji tahun ini bisa diturunkan.

Temuan inefisiensi biaya perjalanan haji itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi VIII DPR, Selasa (18/5) di Jakarta. ”Ada inefisiensi biaya penerbangan haji tahun 2007-2009 sebesar 253,6 juta dollar AS,” ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.

Kejaksaan Agung; Jaksa Agung Muda Dirotasi Pekan Depan

Rotasi lima jaksa agung muda yang informasinya telah beredar kencang di Kejaksaan Agung segera direalisasikan. Para jaksa agung muda itu akan dilantik di posisi baru pada 27 Mei.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Selasa (18/5), membenarkan tentang rotasi yang informasinya beredar sejak pekan lalu itu. Keputusan Presiden Nomor 58/M Tahun 2010 yang menyebutkan nama-nama pejabat yang dialihtugaskan itu terbit pada 11 Mei 2010. ”Kalau di dalam Keppres disebutkan, rotasi itu dengan pertimbangan untuk kepentingan dinas,” kata Didiek.

Praperadilan; Penahanan Ibrahim Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang menjadi tersangka penerima suap dari advokat Adner Sirait. Hakim tunggal praperadilan, Haswandi, menyatakan, penangkapan dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas Ibrahim sah.

Putusan praperadilan itu dibacakan Haswandi dalam sidang Selasa (18/5). Sidang dihadiri Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramly selaku kuasa hukum KPK. Dari pihak pemohon, hadir Yanti Nurdin mewakili kuasa hukum pemohon.

Mafia Hukum; Presiden Yudhoyono Diminta Lakukan Tindakan Nyata

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera membuat tindakan nyata. Dalam setahun masa pemerintahannya, bangsa Indonesia hanya berputar-putar dari isu ke isu tanpa ada kemajuan yang berarti.

Dakwaan Dinilai Salah; Majelis Hakim Banding Pelajari Berkas Anggodo Widjojo

Terdakwa kasus percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Anggodo Widjojo, menilai, KPK salah mengajukan dakwaan kepada dirinya. Seharusnya, yang diajukan ke persidangan adalah Ari Muladi karena telah memeras Anggoro dan Ade Raharja.

Demikian terungkap dalam eksepsi (nota keberatan atas dakwaan) yang diajukan penasihat hukum Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (18/5). Eksepsi dibacakan secara bergantian oleh tim penasihat hukum, yaitu OC Kaligis, Elza Syarief, Teguh Samudera, Bonaran Situmeang, dan lainnya.

Polri Siap Periksa Investor Arwana asal Singapura

Mabes Polri terus berupaya menuntaskan kasus dugaan suap sengketa ikan arwana yang melibatkan Komjen Susno Duadji. Dalam waktu dekat, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi penting. Termasuk Ho Kian Huat, investor Singapura, yang saat itu menyewa pengacara Haposan Hutagalung.

"Nanti Mister Ho ini juga diperiksa," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kemarin. Penyidik akan meminta keterangannya sebagai saksi. Dari pemeriksaan sementara, Haposan yang saat itu bertindak sebagai pengacara Ho mengaku tergerak untuk mencoba menyuap atas inisiatif sendiri.

Susno Bersaksi untuk Sjahril Djohan

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali diperiksa sebagai saksi dalam perkara penangkaran arwana di Riau, yang juga menjeratnya sebagai tersangka. Susno diperiksa untuk tersangka Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung. Susno diduga menerima suap terkait penanganan perkara tersebut.

Subscribe to Subscribe to