Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (24/5) akan menyelenggarakan sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan oleh Komjen Susno Duadji. Sidang dilaksanakan secara terbuka mulai pukul 10.00. Dalam gugatannya, Susno mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan dirinya oleh Mabes Polri pada 10 Mei lalu.
''Materi gugatan (sidang praperadilan) terkait soal penahanan. Belum masuk ke inti kasusnya,'' ujar salah seorang pengacara Susno, Muhammad Assegaf, kemarin (23/5).