Dua jaksa yang terlibat penanganan perkara penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan pantas ketir-ketir. Saat ini mereka menjadi target polisi. Mabes Polri telah melayangkan surat izin penindakan kepada Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji.
''Ada surat izin untuk tindakan kepolisian pada dua jaksa berinisial Ci dan P,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kemarin (26/5). Namun, dia mengelak ketika diminta menyebutkan secara detail identitas dua jaksa yang dimaksud. ''Sekarang (izin) sedang diproses di Kejaksaan Agung,'' lanjutnya.