Banyak Kasek Selewengkan Dana BOS

Akibat Molornya Pencairan

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyatakan prihatin karena banyak kepala sekolah (Kasek) yang memanfaatkan sebagian dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak seharusnya.

Korupsi Kemanusiaan, Kemanusiaan yang Terkorupsi

Tak seorang pun yang meragukan kekayaan negeri ini. Itu pula yang menggerakkan para penjajah dari Eropa silih berganti datang ke negeri ini. Demikian halnya tak seorang pun mungkin akan membantah bahwa sejak dulu kala korupsi telah merajalela dan menyengsarakan rakyat di negeri ini.

Untaian zamrud khatulistiwa, yang menggambarkan kekayaan alam yang terhampar sejak dari Pulau Rondo di barat Sabang, Aceh, hingga ke Merauke di Papua, memang tak terbantahkan. Akan tetapi, kenapa rakyat negeri ini masih tetap miskin?

Waspadai Kandidat Titipan

INDIKASI adanya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ''sengaja'' diloloskan dalam seleksi, tampaknya, semakin kuat. Indonesia Corruption Watch (ICW) mewaspadai indikasi adanya calon pimpinan KPK yang berlatar belakang atau pembela kepolisian dan jaksa akan diloloskan dalam fit and proper test di DPR.

''Ada calon pimpinan KPK memiliki preferensi (membela) kepada polisi dan jaksa,'' kata Febri Diansyah, peneliti ICW, dalam diskusi bertema mencari pimpinan KPK yang berani mati di gedung DPR, Jakarta, kemarin (11/8).

Komjen Pol Ito Sumardi: Tak Ada, Rekaman Ade Rahardja-Ari Muladi

Kabareskrim Pastikan Hanya Berupa CDR

Rekaman pembicaraan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja dengan Ari Muladi barangkali tidak pernah ada. Bukti yang digunakan untuk menjerat dua pimpinan KPK Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah dalam perkara dugaan pemerasan itu ternyata hanya berupa call data record (CDR).

Keterangan Gayus Tambunan Pojokkan Kompol Arafat

Mengaku Mendengar Diiming-imingi Harley oleh Alif Kuncoro
Sidang kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan kembali mempertemukan para pelaku dalam kasus tersebut. Kemarin (11/8), Gayus dan AKP Sri Sumartini dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi bagi terdakwa Alif Kuncoro.

Bagi Gayus, kemunculannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu merupakan kali kedua setelah bersaksi untuk terdakwa AKP Sri Sumartini pada 3 Agustus 2010. Dalam kesaksian kemarin, Gayus cenderung memberatkan Alif.

Politik Uang dalam Pilkada Tak Bisa Dibiarkan

Sikap publik yang menerima politik uang mengejutkan berbagai pihak. Misalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, hasil survei oleh Universitas Paramadina dan Pride Indonesia itu tidak serta-merta disimpulkan bahwa publik memang merestui adanya money politics. Situasi sosial dan kualitas politik, terutama dalam pilkada, justru dianggap memicu politik uang itu.

''Realitas sekarang, masih banyak masyarakat yang miskin. Polisi juga tidak sejahtera. Apa masyarakat yang disalahkan?'' kata Febri Diansyah, peneliti ICW, di gedung DPR, Jakarta, kemarin (11/8).

Calon Pimpinan KPK Setor Data Kekayaan yang Lama

Sebagian calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menyerahkan laporan harta kekayaan terbaru. Meski dinyatakan lolos ke seleksi tahap selanjutnya, mereka hanya mengirimkan data harta beberapa tahun sebelumnya.

Berdasar Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen (pur) Chaerul Rasjid terakhir melaporkan kekayaan pada 2002. Sedangkan Busyro Muqoddas dan Jimly Asshiddiqie, masing-masing mengirim data harta versi 2007 dan 2008. "Bagaimana bisa memimpin KPK kalau masih ada yang ditutupi," ucap anggota Komisi III Ahmad Rubaie.

Polri-Pengadilan Terbanyak Diadukan

Konflik Tak Pengaruhi Kepercayaan pada Satgas

Konflik internal yang menimpa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ternyata tidak menyurutkan kepercayaan masyarakat. Buktinya, hingga Selasa (10/8), satgas telah menerima 2.877 pengaduan dari masyarakat. Peringkat tertinggi masih terkait perkara tanah (314 pengaduan). Disusul korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) 218 pengaduan serta penipuan dan penggelapan 157 pengaduan.

Eks Dirjen Depkum HAM Dituntut Tujuh Tahun

Sidang Kasus Sisminbakum

Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM (sekarang Kemenkum HAM) Zulkarnain Yunus harus bersiap lebih lama menghuni penjara. Jaksa menuntut Zulkarnain dengan hukuman tujuh tahun penjara terkait dengan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Kendur, Pemberantasan Korupsi

Pemerintah telah gagal memenuhi janji membersihkan Indonesia dari korupsi. Ini adalah kesimpulan sementara yang saya ambil dari hasil kajian Indonesia Corruption Watch yang baru saja diluncurkan (Kompas, 5/8).

Subscribe to Subscribe to