Pemerintah masih setengah hati dalam upaya pemberantasan korupsi. Buktinya, beberapa terpidana kasus korupsi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-65 Republik Indonesia.
Beberapa koruptor yang mendapat remisi adalah Aulia Tantowi Pohan (korupsi aliran dana BI), mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro (terpidana korupsi APDB Kendal), dan Artalyta Suryani (terpidana suap terhadap jaksa).