JAJAK PENDAPAT "KOMPAS": Mempertanyakan Banalitas Korupsi

Kini praktik korupsi tidak lagi sebatas sebagai tindakan kejahatan struktural, apalagi hanya pelanggaran moral. Lebih dari itu, meluas dan mendalamnya praktik ini telah menciptakan banalitas korupsi.

Tatkala kejahatan korupsi telah bersifat banal, itu sama artinya dengan menjadikan praktik ini sebagai hal lumrah, biasa, bahkan menjadi prinsip penggerak kehidupan sehari-hari. Dalam setiap bidang kehidupan, korupsi menjadi aturan, nilai, dan norma yang mengarahkan gerak manusia. Pandangan seperti ini cukup gampang kita temui dalam keseharian kita.

DPR Belum Kompak Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

DPR bakal mengadakan fit and proper test terhadap dua calon pengganti pimpinan KPK, Bambang Widjojanto atau Busyro Muqoddas, setelah Lebaran. Namun, hingga saat ini ada perbedaan pandangan di internal DPR terkait dengan masa jabatan dan status calon terpilih.

Soal masa jabatan, PPP mendorong siapa pun yang terpilih ditetapkan untuk menjabat sampai empat tahun. Sikap tersebut berbeda dengan arus utama yang menghendaki masa jabatan itu hanya setahun. ''Masa jabatan sebaiknya empat tahun saja,'' kata Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin kemarin (29/8).

KPK: Jelang Idul Fitri, Waspadai Gratifikasi

Menjelang Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau para penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) menghindari gratifikasi dalam bentuk apa pun. Lembaga antikorupsi itu memperingatkan, pemberian hadiah atau uang yang terkait dengan jabatan maupun kewenangan penyelenggara negara dan PNS dikategorikan sebagai suap. Karena itu, penyelenggara negara atau PNS penerima hadiah tersebut bisa dipidanakan.

Demokrat Berpesan Pimpinan KPK Harus Berani Usut Kasus Pajak

Golkar Duga Busyro Jago Pemerintah

Tarikan kepentingan politik berpotensi besar akan ikut bermain dalam seleksi akhir calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR dalam waktu dekat. Partai Demokrat juga telah ikut berpesan agar siapa pun kandidat yang terpilih nanti harus berani mengusut kasus pajak.

Kejagung Tidak Lagi Periksa Jaksa Cirus Cs

Serahkan Kasus Mafia Pajak Gayus ke Penyidik

Sidang kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap peran jaksa dalam penambahan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Meski begitu, internal kejaksaan tidak akan memeriksa lagi jaksa Cirus Sinaga cs. Mereka menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik kepolisian.

Seleksi Calon Anggota KY; Paling Susah Menilai Integritas

Seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai memasuki babak penentuan. Lusa (Selasa 31/8), hasil profile assessment terhadap 40 calon anggota KY diumumkan panitia seleksi (pansel) KY.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, 40 calon tersebut telah mengikuti tahap profile assessment. Mereka menjalani serangkaian tes untuk mengukur integritas, komitmen, konsistensi, serta kepemimpinan para calon.

Waspadai Praktik Suap-Menyuap Berkedok Parsel Lebaran

KY: Juga Berlaku bagi Semua Anggota Keluarga

Komisi Yudisial (KY) mengingatkan para hakim agar mewaspadai praktik suap-menyuap berkedok parsel Lebaran. Lembaga pengawas hakim tersebut menegaskan bahwa para hakim dilarang menerima parsel dalam bentuk apa pun. Jika tetap menerima parsel, mereka bisa dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim serta terancam sanksi.

"Tidak ada parsel Lebaran untuk para hakim," tegas anggota KY Soekotjo Soeparto kemarin (28/8).

Dua Calon Diumumkan di Istana

Tujuh calon pimpinan KPK menjalani seleksi tahap akhir. Kemarin (26/8) para calon pimpinan tersebut mengikuti tes wawancara secara terbuka di Gedung Pangayoman, Kemenkum dan HAM.

Tes wawancara tersebut dimulai pada pukul 09.00. Advokat Bambang Widjojanto mendapatkan giliran pertama. Sejak awal wawancara, salah seorang anggota tim pengacara Bibit-Chandra itu menegaskan, meski berprofesi sebagai pengacara, dia tidak akan membela koruptor.

Brigjen Edmond Pojokkan Brigjen Radja Erizman

Sebut Tanda Tangan Buka Blokir Rekening Gayus

Mantan Direktur II Eksus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan untuk membuka blokir rekening milik Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 25 miliar. Dia beralasan, rekening itu masih dicurigai hasil tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Calon Kapolri Diklarifikasi ke KPK, PPATK, dan Komnas HAM

Nama-nama calon Kapolri saat ini sudah ada di kantong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai calon-calon Kapolri itu kini meminta klarifikasi kepada tiga lembaga. Yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komnas HAM.

Subscribe to Subscribe to