26 Politisi Menjadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 26 anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 sebagai tersangka dugaan penerimaan cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang dimenangi Miranda S Goeltom, tahun 2004.

Dapat Kritik, Sikap Lima Pimpinan DPR Tak Utuh Lagi

Sikapi Pembangunan Gedung Senilai Rp 1,8 T

Internal pimpinan dewan mulai goyah dalam menyikapi rencana pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,8 triliun. Kritik dan sorotan tajam yang muncul membuat sikap lima pimpinan tidak utuh lagi.

Mendiknas (mantan Menkominfo) Abaikan UU KIP…!

Press Release

Mendiknas abaikan UU KIP. Hal ini terbukti dengan pengabaian permintaan informasi publik yang disampaikan ICW dan KAKP pada Mendiknas. Mendiknas tidak menggubris permintaan informasi tersebut dan justru menyatakan sebaliknya, tidak menerima permintaan informasi publik melalui media. Padahal, ICW dan KAKP telah mengantongi surat tanda terima permintaan informasi publik dari Sekretariat Mendinas.

Akselerasi Penegakan Hukum

Penegakan hukum bukan hanya pilar bagi tegaknya demokrasi. Hukum yang adil dan tertib adalah prasyarat utama sebuah good governance, pemerintahan yang baik. Maka, menegakkan hukum dan memberantas korupsi merupakan bagian inheren dari ikhtiar membangun Indonesia menuju negara demokratis dan berkeadilan.

Anggodo Divonis 4 Tahun, Pengacara Ajukan Banding

Tak Terbukti Halangi Penyidikan KPK

Terdakwa kasus suap dan dugaan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo akhirnya menghadapi vonis. Majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Anggodo di Pengadilan Tipikor kemarin (31/8).

Anggodo dianggap terbukti bersalah karena berupaya menyuap pimpinan KPK melalui Ari Muladi. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Tjokorda.

Dua Incumbent KY Tak Lolos Seleksi

Panitia seleksi (pansel) calon komisioner Komisi Yudisial (KY) telah menentukan beberapa kandidat yang lolos untuk mengikuti tes tahap selanjutnya. Kemarin (31/8), pansel yang diketuai Harkristuti Harkrisnowo itu mengumumkan 24 calon yang lolos untuk mengikuti tes wawancara. Kandidat dari kalangan dosen mendominasi.

''Mereka adalah calon-calon yang terbaik,'' ucap Harkristuti di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.

Lebih Dekat dengan Dua Calon Pimpinan KPK

Bambang Lebih Senang Naik Ojek

Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas bukanlah nama baru dalam bidang penegakan hukum di Indonesia. Sepak terjang mereka tak diragukan lagi. Tapi, siapa yang lebih layak memimpin KPK?

BAMBANG Widjojanto dikenal cukup telaten dalam membangun kelompok masyarakat sipil, khususnya yang bergerak di bidang antikorupsi, reformasi hukum, pengawasan pemilu, dan good governance. Setidaknya, itu dia lakukan secara lebih intensif sejak 2001.

SBY: Jangan Ada Konflik Internal

Rencana Pergantian Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta jajaran Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung menjaga soliditas menjelang pergantian pucuk pimpinan di tiga institusi tersebut. Presiden mengharapkan tidak ada manuver-manuver politik yang bisa menimbulkan konflik internal.

Dua Nama Calon Pimpinan KPK Diserahkan SBY ke DPR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin menyerahkan dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penjaringan panitia seleksi (pansel) kepada DPR. Presiden meminta parlemen memilih secara tepat salah seorang di antara dua calon tersebut.

"Dua calon itu adalah kandidat terbaik yang dipilih panitia seleksi. Saya percaya pula bahwa dua calon tersebut dapat dipilih DPR dengan tepat," ungkap SBY dalam rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Saksi Roberto Santonius Mengaku Tak Pernah Beri Uang ke Penyidik

Terdakwa kasus mafia pajak AKP Sri Sumartini kali ini ada di atas angin. Saksi Roberto Santonius mengaku tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada penyidik Bareskrim yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan, termasuk kepada Sri Sumartini.

"Sama sekali tidak pernah (memberikan uang kepada penyidik)," kata Roberto, menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Erwin Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (31/8). Dia membantah sangkaan pernah memberikan Rp 5 juta dan Rp 100 juta kepada penyidik seperti yang tercantum dalam berkas perkara.

Subscribe to Subscribe to