Register 40; Tim Eksekutor Akan Dibentuk

Tim eksekutor Register 40 hingga kini masih dalam proses pembentukan meskipun pemerintah berencana melakukan eksekusi materiil bulan ini. Tim lintas instansi pemerintah itu masih akan melakukan pertemuan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Erbindo Saragih, Rabu (13/10), mengatakan, eksekusi memang direncanakan pada bulan Oktober-November 2010. ”Kami masih melakukan persiapan, belum menentukan kapan pelaksanaannya. Tetapi ancar-ancarnya bulan Oktober-November ini, secepatnya,” tuturnya.

Erbindo mengatakan, pihaknya masih melakukan rapat sedikitnya dua kali lagi bersama tim lintas instansi, seperti kepolisian, BKSDA, kehutanan, dan pemda.

”Setelah ada persetujuan Menteri Kehutanan, kami baru berjalan,” tutur Erbindo. Persetujuan Menteri Kehutanan dibutuhkan, selain ini merupakan ranah kerjanya juga dana karena dana eksekusi berasal dari Kementerian Kehutanan.

Erbindo mengakui koordinasi antarkementerian sering jadi kendala pelaksanaan eksekusi. ”Proses eksekusi memang agak lama karena masalah koordinasi antarinstansi. Ini kan lintas kementerian,” katanya lagi.

Pengamanan proses eksekusi sepenuhnya diserahkan kepada Polda Sumut. Terkait keterlibatan TNI di dalamnya, Erbindo mengatakan, sepenuhnya diserahkan kepada Polda Sumut. Jika polisi merasa perlu melibatkan TNI, pelibatan dilakukan. Namun, jika polisi merasa tidak perlu, tidak ada pelibatan TNI. ”Kami masih perlu lapor ke pimpinan. Soal penentuan keamanan, nanti dibicarakan antara Kajati dan Kapolda,” tambah Erbindo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Sumut JB Siringoringo mengatakan, hasil rapat koordinasi eksekusi Register 40 memutuskan eksekusi akan dilakukan pada bulan Oktober 2010. Dana eksekusi diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. (WSI)
Sumber: Kompas, 14 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan