Pidato Antikorupsi

Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2010 di Gedung DPR, Presiden Yudhoyono kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam era yang disebutnya reformasi gelombang kedua.

Ditegaskan, ini merupakan kelanjutan dari reformasi gelombang pertama (1998-2008) yang telah berhasil dilewati melalui program antikorupsi yang telah dilakukan secara sistemik, berkesinambungan, mulai dari atas, dan tanpa pandang bulu, dengan berbagai rintahan dan resistensi.

Jaksa Yakin Terdakwa Bermufakat Jahat, Anggodo Dituntut Enam Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tipikor mengabaikan ada tidaknya rekaman percakapan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi. Dalam sidang kemarin (16/8), majelis tidak menunggu penyerahan call data record (CDR) dari Mabes Polri. Sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan kepada terdakwa suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK Anggodo Widjojo.

Pidato Kenegaraan di Depan DPR-DPD, SBY Cemaskan Demokrasi Biaya Tinggi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beranggapan konsolidasi politik dan demokrasi telah berhasil melewati masa-masa sulit sesudah melalui sepuluh tahun reformasi gelombang pertama. Indonesia telah tumbuh menjadi negara demokrasi yang sangat dinamis. Namun, SBY kembali mencemaskan berkembangnya demokrasi berbiaya tinggi, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah.

Tren Penindakan Kasus Korupsi 2010 Semester I

- Selama periode 1 januari – 30 Juni 2010 ditemukan 176 kasus korupsi yang terjadi baik di level pusat maupun daerah.
- Aktor yang telah ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum sebanyak 441 orang.
- Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi tersebut sebesar Rp. 2,102,910,349,050 (Dua triliun seratus dua miliar sembilan ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu lima puluh rupiah).

Korupsi dan Kemerdekaan Si Watak Budak

Kemerdekaan berwajah ganda, selalu. Yang terjadi sekitar tahun 1947, dua tahun setelah negeri ini menyatakan diri merdeka, bisa menjadi contoh. Ketika itu, menurut Kwee Thiam Tjin, banyak bermunculan ”djamino-djamino” dan ”djoliteng-djoliteng”.

Kwee Thiam Tjin adalah wartawan kelahiran Pasuruan bernama pena Tjamboek Berdoeri yang perigel menulis dalam Melayu-Tionghoa. Djamino dan djoliteng adalah julukan yang dia berikan untuk orang-orang yang mendadak kaya dan berkuasa di masa revolusi kemerdekaan, seperti seorang kenalannya.

ICW: Calon Ketua KPK Bergelimang Masalah

Dari aspek kepemimpinan sampai integritas pribadi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan masa lalu para calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang bergelimang masalah. Setelah menelusuri rekam jejak ketujuh calon, ICW menyampaikan 28 temuan kepada Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK.

“Besok pagi, temuan ini akan kami bawa ke Panitia Seleksi agar bisa menjadi rekomendasi,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho dalam jumpa pers di kantor ICW kemarin.

KIP: Informasi Anggaran Masih Sulit Diakses

Komisi Informasi Pusat (KIP) mengaku menerima keluhan masyarakat soal minimnya akses publik terhadap informasi anggaran. Selain itu, informasi dokumen perjanjian antara badan publik dan pihak lain sulit diketahui.

Anggota KIP, Amiruddin, mengatakan keluhan ini diketahui dari pengaduan sengketa yang masuk ke Komisi Informasi. Sejak berdiri pada 30 April lalu, Komisi Informasi sudah menerima 22 aduan. "Yang mengajukan mayoritas dari kelompok LSM, melawan badan publik seperti lembaga negara," katanya di Semarang kemarin.

KPK Siap Awasi Proyek Gedung Baru DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengawasi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Pengawasan akan dilakukan bila DPR memintanya secara resmi ke KPK. "Pengawasan dalam pengertian monitoring kelembagaan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi, akhir pekan lalu.

Bersama Badan Pemeriksa Keuangan, KPK bisa mengawasi proses tender pengadaan barang proyek tersebut. Adapun pengawasan audit, menurut Johan, adalah tugas BPK, tanpa melibatkan KPK.

Kejaksaan Diminta Hentikan Kasus Bibit-Chandra

Call data record tidak termasuk barang bukti.

Kejaksaan Agung diminta menyiapkan surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKPP) yang baru atas dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Pengacara keduanya, Alexander Lay, mengatakan perkara yang menjerat kliennya itu tak dilengkapi cukup bukti.

"Ketiadaan rekaman Ade-Ary menunjukkan perkara ini tidak cukup bukti," katanya ketika dihubungi Tempo, akhir pekan lalu. Namun Alex mengakui surat itu baru bisa diterbitkan setelah putusan peninjauan kembali dikeluarkan.

Labirin Informasi di Tubuh Polri

APA yang sebenarnya terjadi pada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri? Kenapa dia tidak datang pada serah terima jabatan lima perwira di organisasinya sendiri? Apakah sang jenderal memang sakit gara-gara beban kerja yang teramat berat? Apakah BHD -sapaan Bambang Hendarso Danuri- bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara?

Subscribe to Subscribe to