Sebagian calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menyerahkan laporan harta kekayaan terbaru. Meski dinyatakan lolos ke seleksi tahap selanjutnya, mereka hanya mengirimkan data harta beberapa tahun sebelumnya.
Berdasar Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen (pur) Chaerul Rasjid terakhir melaporkan kekayaan pada 2002. Sedangkan Busyro Muqoddas dan Jimly Asshiddiqie, masing-masing mengirim data harta versi 2007 dan 2008. "Bagaimana bisa memimpin KPK kalau masih ada yang ditutupi," ucap anggota Komisi III Ahmad Rubaie.