Penyidik Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan terjadinya kebocoran penerimaan keuangan dari pengelolaan kargo di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Dalam kasus ini, PT Angkasa Pura I, sebagai pengelola bandara, diduga kehilangan pemasukan sebesar Rp 6,2 miliar pada 2010.
"Beberapa perusahaan ekspedisi telah kami periksa dalam pekan ini. Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan," kata Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Samsul Kasim di Makassar kemarin.