Upaya Jemput Paksa Dikaji
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai tersangka. Dia meyakini bahwa KPK memiliki bukti mengenai keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora.