Empat aktivis antikorupsi asal Indonesia terancam tidak mempunyai kewarganegaraan (stateless). Pasalnya, paspor mereka ditahan oleh Pemerintah Singapura saat sedang berupaya mencari keberadaan Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti di negera tersebut.
Nazaruddin saat ini berstatus saksi dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang dan kasus revitalisasi sarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas.