Jaksa Dwi Seno Wijanarko alias jaksa DSW, terdakwa kasus dugaan penyuapan, melalui kuasa hukumnya menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berbohong soal barang bukti uang yang menjerat dirinya.
Uang yang disita KPK, menurut dia, bukanlah Rp50 juta seperti yang diberitakan selama ini, melainkan hanya Rp1,1 juta. Syaiful Hidayat, kuasa hukum jaksa DSW, mengatakan bahwa KPK telah melakukan kebohongan publik dengan tidak memberikan keterangan sebenarnya. “Barang bukti yang disita bukan Rp50 juta, melainkan Rp 1,1 juta.
Sidang bantahan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perintah mengumumkan merek susu formula berbakteri kembali ditunda. Pihak terbantah I David Tobing meminta Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menggabungkan gugatan yang dilakukan oleh lima universitas negeri, yakni Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas).