Jaksa DSW Tuduh KPK Berbohong

Jaksa Dwi Seno Wijanarko alias jaksa DSW, terdakwa kasus dugaan penyuapan, melalui kuasa hukumnya menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berbohong soal barang bukti uang yang menjerat dirinya.

Uang yang disita KPK, menurut dia, bukanlah Rp50 juta seperti yang diberitakan selama ini, melainkan hanya Rp1,1 juta. Syaiful Hidayat, kuasa hukum jaksa DSW, mengatakan bahwa KPK telah melakukan kebohongan publik dengan tidak memberikan keterangan sebenarnya. “Barang bukti yang disita bukan Rp50 juta, melainkan Rp 1,1 juta.

Ini berarti KPK telah melakukan kebohongan publik, karena KPK telah menayangkan ini berkali-kali ke publik,” tegas Syaiful di Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin. (denny irawan)
Sumber: Koran Sindo, 5 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan