KOALISI Anticalo Anggaran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut indikasi praktik calo anggaran di DPR RI (www.suaramerdeka.com, 28/06/11). Koalisi yang terdiri atas Indonesia Bugdet Center (IBC), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, YLBHI, GPSP, dan Aliansi Pembayar Pajak itu menyampaikan beberapa dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran di DPR, khususnya dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh berjanji mengerahkan inspektorat ke semua daerah untuk memastikan praktek pungutan sekolah dalam penerimaan siswa baru.
"Tak boleh ada pungutan yang dikaitkan dengan penerimaan siswa baru," kata Nuh seusai orasi ilmiah di kampus Institut Teknologi Bandung di Bandung, Jawa Barat, Sabtu lalu. "Kami akan menurunkan tim untuk mengetahui konkretnya seperti apa."
Kepolisian RI dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus korupsi. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan masih ada sekitar 20 kasus korupsi yang belum tuntas ditangani oleh kepolisian dalam lima tahun terakhir.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Zaenal Arifin Muchtar, melansir, parlemen merupakan satu dari sekian tempat korupsi terbesar di luar dari aparat penegak hukum dan birokrat lainnya. "Bayangkan saja, 50 persen APBN diambil oleh Dewan untuk kepentingan partainya masing-masing," kata dia dalam diskusi publik dengan tema "Koruptor Parlemen" di Warung Roemah Kopi, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, kemarin.
Bangunan empat lantai di Jalan KH Abdullah Syafe'ie Nomor 9 RT 004 RW 01, Manggarai Selatan,Tebet, Jakarta Selatan, itu lebih mirip kantor. Tadi malam rumah itu gelap-gulita seperti tak berpenghuni. Lampu hanya menyala di teras bangunan, tempat jaga petugas keamanan.
Bangunan itu dibeli atas nama Muhammad Nazaruddin pada 2008. Di tempat itu pula Muhajidin Nur Hasyim, Direktur PT Anugrah Nusantara, pernah tinggal beberapa bulan pada tahun itu. Namun ia kemudian tak diketahui keberadaannya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkap politik main uang yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Praktek ini diperkirakan terjadi dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, yang dimenangi Anas. "Semua DPC (pengurus cabang) saya kasih duit untuk memenangkan Anas. Ada yang terima 10 ribu sampai 40 ribu dolar (Amerika Serikat)," kata Nazaruddin dalam wawancara lewat telepon dengan majalah Tempo yang diterbitkan pekan ini.
MEMBICARAKAN korupsi di Jawa Tengah tidak ada yang lebih menarik melampaui perilaku korup yang dilakukan kepala daerah. Daya tarik itu terletak pada betapa banyak kepala daerah yang terjerat hukum, betapa banyak dana yang dikorup, sampai pada dampak kerusakan yang ditimbulkan.
SETELAH menunggu sekian lama, publik akhirnya dibuat lega saat akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan kas daerah Pemerintah Kabupaten Sragen APBD 2003-2010. Selain Untung Wiyono, ada dua tersangka lain, yakni mantan Sekretaris Daerah Sragen Kushardjono dan Kepala Bagian Keuangan Daerah Sri Wahyuni. Untung Wiyono, yang menjabat bupati selama dua periode, diduga memindahkan dana dari kas daerah ke PD BPR Djoko Tingkir dan PD BPR BKK Karangmalang, Sragen.
Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bekerja sama dengan tim jaksa Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi berhasil menangkap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang menjadi terpidana tindak pidana korupsi asuransi kesehatan, Muhammad Syafri Chap, Sabtu (9/7) malam.
Penangkapan itu berlangsung di Jakarta dan selanjutnya dia diterbangkan ke Medan untuk menjalani penahanan.
Meski berkas kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham RI sudah lengkap sejak tujuh bulan lalu, namun Kejaksaan Agung belum juga melimpahkan ke pengadilan.
Boleh jadi penundaan pelimpahan tanpa alasan jelas itu, merupakan 'buah' aksi intervensi pengusaha dan politisi bermasalah yang terlibat kasusnya. Padahal kasusnya tersebut telah berlangsung lama menjadi perhatian masyarakat.