Satgas: KPK Bisa Usut Setoran Nazar ke Polisi

Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri dugaan aliran duit Muhammad Nazaruddin ke kantong jenderal dan perwira polisi.

“Aliran dana melalui rekening akan bisa dilihat melalui PPATK. Sebagaimana selama ini dilakukan,” kata Denny dalam pesan pendeknya kemarin.

Menurut dia, bila dalam penelusuran KPK menemukan aliran dana ke polisi, hal itu bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menyingkap kasuskasus yang melibatkan Nazar. “Harus dimaksimalkan untuk membongkarnya,”ujar Denny.

Nazaruddin terseret kasus dugaan suap dan korupsi dalam proyek pengadaan di sejumlah kementerian. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu, misalnya, menjadi tersangka dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.

Nazaruddin, yang pergi ke Singapura sehari sebelum dicekal, terus membeberkan keterlibatan para koleganya di Partai Demokrat dan di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia pun menyebutkan adanya aliran dana kepada para politikus itu.

Menurut penelusuran majalah Tempo, ada juga catatan pengeluaran yang dibuat Yulianis, salah seorang anggota staf di perusahaan Nazaruddin. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita catatan itu saat menggeledah kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, April lalu.

Satu hal yang belum pernah diungkap Nazar adalah aliran dana kepada polisi.Padahal, dalam catatan pengeluaran itu, antara lain tertulis nama Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, yang mengakhiri jabatannya pekan lalu. Menurut catatan Yulianis, pengeluaran untuk sang jenderal berjumlah US$ 50 ribu.

Ada pula bukti pengeluaran untuk Komisaris Besar Jacobs Alexander Timisela, Kepala Unit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, yang ditulis memperoleh jatah US$ 30 ribu.

Selain itu, ada kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditujukan buat “Bareskrim”, masing-masing bernilai US$ 75 ribu dan US$ 25 ribu.Totalnya setara dengan Rp 875 juta.

Semua setoran itu dikeluarkan pada awal tahun ini, sebelum perkara suap wisma atlet terbongkar dengan penangkapan Mindo Rosalina, bekas bawahan Nazaruddin di PT Anak Negeri.

Kepada majalah Tempo,Timisela menyangkal jika disebut menerima uang dari Nazar. “Apakah temuan catatan itu sudah diekspos KPK?” ia bertanya.“Saya malah belum tahu. Bisa saja orang mengarang- ngarang begitu.”

Meski mengaku kenal, Ito Sumardi membantah pernah menerima uang dari Nazaruddin. Ia mengatakan bukan sekali ini saja menjadi obyek tudingan.“Kalau sekarang saya dibilang begitu lagi,ya,apa buktinya? Itu fitnah,”kata Ito saat diwawancarai Y. Tomi Ariyanto dari majalah Tempo.RIRIN AGUSTIA | ISMA SAVITRI | RUSMAN PARAQBUEQ | JAJANG
Sumber: Koran Tempo, 4 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan