Jaksa Diminta Lanjutkan Kasus Balaraja

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menuntaskan kasus penyidikan perkara tindak pidana penggelapan dalam pembangunan proyek Depo Minyak Pertamina di Balaraja, Tangerang.

Avianto Perdhana, kuasa hukum Edward Soeryadjaya dan PT Siwani Makmur Tbk, menilai Kejagung sangat lamban, bahkan berupaya mengaburkan proses penyidikan perkara ini.

“Lebih dari setahun kasus ini tidak ada kejelasan untuk dilimpahkan ke pengadilan, hanya karena alasan belum lengkap,” tegas Edward di Jakarta kemarin. Dia menduga ada pihak-pihak di Kejagung yang telah sengaja menghambat penyidikan kasus itu.(m purwadi)
 
Sumber: Koran Sindo, 4 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan