Siaran Pers
Jakarta (15/04). Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan program Open Government Partnership (OGP) justru telah mengkerdilkan arti penting dari UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian itu disampaikan oleh sejumlah lembaga seperti MediaLink, KontraS, Yappika, ICW , IPC dan Indonesia Budget Center (IBC) dalam konferensi pers di Warung Daun Cikini hari ini.