Rilis Media
Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko menjadi terpidana dalam dugaan korupsi penggunaan dana APBD tahun 2006 senilai Rp 42,5 miliar. Thedy Tengko bersama dengan mantan Kabag Keuangan Kabupaten Aru, M. Raharusun telah turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukan secara berkelanjutan.
Sebanyak 26 anggota Parlemen Myanmar bertandang ke Indonesia Corruption Watch pada selasa, 12 Desember 2012. Mereka bermaksud berbagi pengalaman mengenai proses demokrasi dan transisi dalam rangka melakukan terobosan di berbagai bidang seperti pemerintahan, politik, dan pemberantasan korupsi.
Proses belajar mengajar tidak melulu harus di ruang kelas. Rabu 13 Desember 2012, sebanyak 48 murid SMA Kanisius Jakarta menjadikan kantor Indonesia Corruption Watch sebagai tempat belajar. Mereka mendalami pelajaran kewarganegaraan yang dikaitkan dengan upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Pada Maret 2012 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusun buku panduan tentang penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. Buku berjudul Penerapan UU Tindak Pidana Korupsi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Kehutanan ini disusun oleh Febri Diansyah dan Illian Deta Arta Sari.
Anggota Badan Pekerja ICW, Febri Diansyah, 26 November kemarin diundang untuk menjadi narasumber diskusi di press room DPR.Diskusi bertema Century: Antara Hak Menyatakan Pendapat dan KPK.