Sepuluh Partai Politik beserta nomor urutnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung di Pemilu tahun 2014 nanti. Strategi politik sudah mulai dirancang sekaligus dijalankan. “Logistik” politik berupa dana kampanye mulai ditimbun.
Asyiknya parpol lebih leluasa mengeruk sebanyak mungkin dana politik, ruang gelap transaksi mulai terjadi. Hal ini karena Peraturan KPU tentang Dana Kampanye peserta Pemilu 2014 belum ditetapkan hingga saat ini. KPU kecolongan ?