Dana aspirasi yang diminta oleh anggota parlemen sebesar Rp 20 miliar per orang disinyalir merupakan lahan basah bagi oknum DPR yang akan 'mengutip' uang dari proyek-proyek pemerintah nantinya. Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
"Ini momentumnya pas, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang lemah yang akan berefek pada pengawasan yang lemah pula, maka rentan dimanfaatkan," kata Donal di Kantor ICW, Kamis (11/6/2015).