Ringkasan
Pada tanggal 18 Mei 2015, Kejaksaan Agung Republik Indonesia di mengeksekusi uang pengganti dalam sejumlah kasus korupsi yang totalnya mencapai 13 triliun rupiah.
Ringkasan
Pada tanggal 18 Mei 2015, Kejaksaan Agung Republik Indonesia di mengeksekusi uang pengganti dalam sejumlah kasus korupsi yang totalnya mencapai 13 triliun rupiah.
POKOK BERITA:
“KPK Akan Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak”
Kompas, Jumat, 22 Mei
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengawasi pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015 untuk mencegah terjadinya korupsi dan politik uang dalam proses pilkada.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 21 Mei 2015
POKOK BERITA:
“Jokowi Tunjuk 9 Anggota Pansel KPK, Semuanya Perempuan”
Kompas, Kamis, 21 Mei
Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel terdiri dari sembilan orang wanita, anggota dari berbagai latar belakang.
POKOK BERITA:
“Survei Tingkat Kepuasan Publik, KPK dan TNI Peroleh Angka Tertinggi”
Kompas, Selasa, 19 Mei
Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis survei evaluasi publik mengenai kinerja institusi demokrasi, pasca-17 tahun reformasi berjalan. Hasil survei memperlihatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), adalah lembaga yang paling tinggi meraih level kepuasan publik.
POKOK BERITA:
“Kader PKS Diperiksa Sejak Pukul 06.00 Pagi”
Berita Satu, Jumat, 15 Mei
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Perkembangan Utama dan Ulasan Berita 11-15 Mei 2015
ULASAN MINGGU INI:
POKOK BERITA:
“KPK Siapkan Langkah Hukum Sikapi Putusan Praperadilan Mantan Wali Kota Makassar”
Kompas, Rabu, 13 Mei
Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait putusan hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Makassar, IIlham Arief Sirajuddin.