Tujuh Temuan Tracking Capim KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan tujuh kejanggalan pada kandidat calon pimpinan (capim) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan ini didapatkan oleh tim penelusuran rekam jejak capim KPK 2015 dari jaringan masyarakat sipil. Sebelumnya ICW yang menjadi bagian tim ini telah mendapat kepercayaan untuk melakukan tracking dari panitia seleksi (pansel) capim KPK untuk melakukan tracking terhadap para kandidat di lapangan.

Menurut Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri yang ikut melakukan tracking, ada tujuh temuan sementara yang dari hasil tracking di lapangan. Tujuh temuan tersebut diantaranya adalah ditemukan data kekayaan kandidat yang diragukan. Hal ini dilihat dari nilai bangunan, nilai kendaraan, dan kepemilikan harta lainnya yang tidak sesuai dengan pendapatan kandidat.

Selanjutnya enam kejanggalan lain yang ditemukan  tim tracking capim KPK dari unsur masyarakat sipil adalah: rumah yang menjadi domisili atau alamat rumah resmi umumnya tidak ditempati oleh para pemiliknya.Daftar riwayat pendidikan tidak konsisten dengan pekerjaannya. Banyak kandidat yang berafiliasi dengan politisi. Afiliasi ini bisa dalam bentuk memiliki ‘kekuatan’ politik, memiliki keterkaitan dengan parpol, memiliki hubungan kekerabatan dengan politisi, menjadi calon legislatif (caleg), atau bahkan yang bersangkutan adalah orang partai atau kader partai.

Selanjutnya dari segi pendidikan ada kandidat yang perguruan tinggi tempat mengenyam pendidikan S1 diduga tidak diakui oleh direktur jenderal perguruan tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Kemudian ada juga kandidat yang diduga mengurus surat keterangan miskin untuk anaknya masuk perguruan tinggi padahal kandidat adalah orang kaya. Terakhir ada kandidat yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok bisnis dan jaringan intelijen di dalam dan luar negeri.


Pimpinan KPK yang Ideal

Sementara itu mengutip detik.com, pakar hukum dari Universitas Parahiyangan Bandung Agustinus Pohan mengatakan bahwa pimpinan KPK yang pantas memimpin pada periode mendatang adalah orang yang benar-benar mengerti KPK. Dirinya tidak mempersoalkan latar belakang calon, apakah dia berasal dari kepolisian, kejaksaan, pengacara, ataukah kalangan aktivis.

Pendapat yang sama dilontarkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana. Ia berpendapat bahwa pimpinan KPK selama ini cukup beragam, karenanya formasi pimpinan KPK tidak harus diisi oleh kalangan tertentu. Terlebih dari unsur pemerintah yang menurut beberapa kelompok diartikan diwakili kepolisian dan kejaksaan. Sebab ruh penegakan hukum adalah menjaga independensi.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan