Salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Julius Ibrani, mengatakan ada dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan barang bukti oleh termohon (Polri), yaitu dokumen terkait pemeriksaan disiplin Novel Baswedan yang menyebabkan dirinya ditahan selama 7 hari. Julius mempertegas bahwa diduga dokumen tersebut adalah palsu. Hal ini disebabkan barang bukti yang dibawa termohon bukanlah dokumen asli, melainkan dokumen fotocopy yang di-fotocopy kembali.
POKOK BERITA:
“Baru Dibuka Setengah Jam, 2 Orang Mendaftar Calon Ketua KPK”
Tempo, Jumat, 5 Juni 2015
Pemerintah mengklaim bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) tahun 2015 turun sebesar US$ 502 atau Rp 6,5 juta. Namun, dari kajian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak ada penurunan BPIH 2015, bahkan sebagian komponen biaya haji cenderung meningkat.
POKOK BERITA:
“KPK Disarankan Minta Fatwa MA”
Tempo, Kamis, 4 Juni 2015
KPK disarankan meminta pendapat MA tentang penjelasan syarat menjadi penyidik KPK. Syarat ini bisa difatwakan oleh MA. Tetapi juru bicara MA berkata MA hanya bisa berpendapat mengenai hukum acara sidang pengadilan, tidak bisa mengeluarkan fatwa organisasi lain.
“Novel Bawa 77 Bukti Tangkis Tuduhan Polri”
Kamis, (4/6/2015) Dalam rangka proses pembelajaran gerakan antikorupsi, 16 peserta Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Tangerang melakukan kunjungan ke Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata. Selain mengatahui latar belakang ICW, kunjungan Sakti diharapkan dapat menjawab pertanyaan terkait kelembagaan ICW dan gerakan antikorupsi secara umum. Demikian dikatakan oleh Program Manager Sakti Tangerang Raya Beno Novit.
POKOK BERITA:
“Kalla Dinilai Tak Anti-Korupsi”
Presiden lumayan menunjukkan komitmen pada pemberantasan korupsi.
Tempo, Rabu, 3 Juni 2015
Kalla dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi dalam sejumlah pernyataannya yang mendukung langkah Budi Waseso untuk tidak melaporkan LHKPN. Ade Irawan, wakil koordinator ICW, meminta Kalla menunjukkan komitmen dan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Pengunaan delik pidana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai akan menghancurkan iklim kebebasan berpendapat di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice (ICJR) Supriyadi W. Eddyono dalam pers rilis yang diterima antikorupsi.org
Indonesia adalah negara yang memiliki sumberdaya alam (sda) dengan berbagai macam keanekaragaman. Hutan, tambang, minyak, batu bara, ikan, dan lainya menjadi sumber devisa negara yang cukup besar nilainya. Banyak manfaat yang diterima dari manfaat sda, baik secara langsung maupun berjangka panjang. Misalnya hutan memiliki fungsi selain menjadi paru-paru dunia, di sana juga tinggal berbagai jenis satwa liar dan langka. Laut yang berisi berbagai jenis batu karang dan ikan yang bisa dinikmati untuk seluruh rakyat Indonesia.
Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-1 5.30 p.m. WIB
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 1 Juni 2015
POKOK BERITA:
Korupsi Kondensat: “Polri Panggil Sri Mulyani”
Bisnis Indonesia, Senin, 1 Juni 2015
Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil Sri Mulyani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Indonesia sejak 2010. Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi akrena dalam penjualan kondensat anatar SKK Migas dan TPPI terdapat surat persetujuan dari Menteri Keuangan, yang saat itu dijabat oleh Sri Mulyani.
Salah satu sumberdaya alam (sda) terbesar di Indonesia, hutan memiliki banyak fungsi bagi mahkluk hidup. Karena selain sebagai paru-paru dunia, hutan juga menjadi tempat tinggal satwa. Sayangnya, keberadaan hutan saat ini semakin menipis akibat proses deforestasi yang luar biasa.