Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-18

POKOK BERITA:

Kader PKS Diperiksa Sejak Pukul 06.00 Pagi

Berita Satu, Jumat, 15 Mei

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Bulletin Anti-Korupsi Mingguan 15-05-2015

Perkembangan Utama dan Ulasan Berita 11-15 Mei 2015

ULASAN MINGGU INI:

Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-15

POKOK BERITA:

Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-13

POKOK BERITA:

KPK Siapkan Langkah Hukum Sikapi Putusan Praperadilan Mantan Wali Kota Makassar

Kompas, Rabu, 13 Mei

Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait putusan hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Makassar, IIlham Arief Sirajuddin.

Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-12

POKOK BERITA:

Jero Wacik Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Kompas, Selasa, 12 Mei

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-11

POKOK BERITA:

BW Ajukan Praperadilan terhadap Kapolri dan Kabareskrim

Liputan 6, Minggu, 10 Mei

Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berencana menggugat praperadilan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso.

Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-5-19

POKOK BERITA:

Sudah Lakukan Gelar Perkara, Polri Putuskan Kasus Budi Gunawan Tak Layak Diusut

Kompas, Selasa, 19 Mei

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan pada April lalu. Hasil gelar perkara yang dihadiri tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Garnasih, menyatakan bahwa kasus tersebut tak layak ditingkatkan ke penyidikan.

Inflasi Satuan Tugas Antikorupsi
 

Tiga institusi penegak hukum-Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan-membentuk satuan tugas pemberantasan korupsi. Merunut sejarah, replikasi pembentukan unit seperti ini selalu gagal melakukan fungsinya.
jitet

Pembentukan Satgas Persulit Supervisi KPK

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan korupsi dinilai hanya akan menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga supervisi dan kooridinasi. Hal ini dikatakan oleh  Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Choky Ramadhan dan Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar.

Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-7

RINGKASAN:

Subscribe to Subscribe to