Pemerintah dan DPR kembali didesak menghentikan dan mengedrop saja proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara lantaran masih memicu penolakan dan keragu-raguan, terutama dari kalangan masyarakat sipil.
Setelah pemilu presiden usai, kita kembali masuk dalam hal-hal konkret politik nasional. Yang amat merisaukan hari-hari ini adalah kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Masalahnya bukan sekadar friksi antarlembaga (Polri-KPK-Kejaksaan-Parlemen), tetapi yang lebih mendasar adalah etos politik antikorupsi itu sendiri.
Suasana genting, penuh tanda tanya, sempat menyelimuti kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta, sepanjang Rabu (15/7). Hal ini terkait informasi yang beredar sejak beberapa hari terakhir bahwa sejumlah pimpinan komisi itu akan diproses hukum.
JAKSA penuntut umum (JPU) kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita merahasiakan identitas dua saksi fakta tambahan yang akan diajukan. Ketika didesak oleh penasihat hukum terdakwa, jaksa hanya menyebutkan bahwa keduanya adalah notaris.
KPK dinilai tengah dikepung oleh koruptor dan para pelindungnya.
PASCArapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama Presiden, upaya penggembosan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung usai. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam koalisi Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) menilai jika pertemuan inisiatif presiden itu belum bisa mencairkan komunikasi antara KPK dan aparat penegak hukum. Mereka justru melihat kalau KPK tengah mendapat kepungan oleh koruptor dan para pelindungnya.
Rencana adanya penyelidikan kasus yang melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak di Kejaksaan Agung tadi malam (15/7). Sejumlah pejabat Polri yang dipimpin Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko mendatangi Kejagung. Rombongan Polri datang dengan dua unit mobil, Toyota Innova dan Nissan Terrano, sekitar pukul 19.00. Pertemuan itu tak berlangsung lama. Sekitar pukul 19.40, penyidik Polri sudah meninggalkan lingkungan Kejagung.
''...cecak kok mau melawan buaya...." Pernyataan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji tersebut kini memantik perseteruan yang semakin memanas dan membuka konfrontasi terbuka antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istilah itu mencuat setelah KPK menyadap telepon seluler sang Komjen terkait dengan penanganan kasus Bank Century. Dalam kasus tersebut, diindikasi sang Komjen terlibat.
Mantan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Sarjan Tahir, Rabu (15/7), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 600 hektar. Politisi dari Partai Demokrat itu dimintai keterangan untuk tiga tersangka, yang juga rekannya di Komisi IV DPR, yaitu Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa.
Presiden diingatkan akan janji kampanyenya soal pemberantasan korupsi.
Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis menegaskan, dengan indeks persepsi korupsi 2,6 seperti saat ini, Indonesia masih membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau mau dibubarkan, IPK-nya harus 5. Ini tandanya Indonesia masih membutuhkan KPK," kata Todung di gedung KPK, kemarin, menanggapi wacana pembubaran lembaga ini.
Mahkamah Agung mengurangi hukuman uang pengganti korupsi dalam perkara korupsi terdakwa Abdillah, mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara. Tapi Mahkamah tetap menyatakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran serta Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan itu divonis empat tahun penjara.