Berita tentang serangan balik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 23/6/2009) gencar dilakukan.
Buntut Kasus Antasari, SBY Ajak Berdamai
Rivalitas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sampai juga ke telinga Presiden SBY. Kemarin (13/7) presiden mengumpulkan pimpinan dua lembaga penegak hukum tersebut dalam satu meja. Orang nomor satu di Indonesia itu meminta mereka bersinergi.
Departemen Pertahanahanan membantah miliki rekening liar.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada tumpang tindih antara dana yang digunakan atase pertahanan (Athan) dan kewenangan yang ada di kantor-kantor Kedutaan Besar RI (KBRI).
Pembahasan Berkutat pada Tiga Alternatif
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pengadilan Tipikor jika parlemen gagal mengesahkan RUU hingga tenggat 19 Desember. Namun, SBY menekankan perppu adalah pilihan terakhir dan berharap DPR bersama pemerintah mampu menuntaskan pembahasan RUU tersebut.
Sidang kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM dipastikan tidak menghadirkan mantan Menkum HAM Hamid Awaludin sebagai saksi. Duta besar RI di Rusia itu meminta majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya karena tidak bisa meninggalkan tugas.
Setiap upaya politisasi atas keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari internal maupun eksternal, harus dihindari. Jadi, tidak ada kesan adanya usaha untuk memandulkan keberadaan komisi itu.
Yusuf Erwin Faishal membenarkan, rekomendasi dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat tentang pemanfaatan penggunaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan dikeluarkan saat dia menjadi ketua komisi itu.
Terdakwa Agus Syafiin Pane dituntut 3 tahun 6 bulan penjara. Pejabat fungsional Pemeriksa Dokumen Jalur Hijau pada Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, itu dituntut pidana atas tuduhan menerima suap dalam pengurusan dokumen proses pengeluaran barang impor dari wilayah pabean Tanjung Priok, Jakarta.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta Kejaksaan Agung segera menjatuhkan sanksi terhadap 21 jaksa di Jawa Barat yang diduga melakukan penyimpangan selama 2003 hingga 2009. ”Dari hasil pemeriksaan kami, sebagian besar jaksa itu terbukti melakukan perbuatan tercela," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Muhammad Amari di kantornya kemarin.
Terdakwa Made Astawa Rai mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Deputi Pengembangan Sumber Daya Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal itu didakwa melakukan korupsi dalam proyek penyiapan data dan info spatial sumber daya alam di 30 kabupaten tertinggal.