KPK Tangkap Mantan Direktur Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Ditemukan di sebuah rumah milik paranormal di daerah Cibadak, Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Direktur Umum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Umar Syarifuddin kemarin. Umar ditangkap tim penyidik komisi antikorupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat. “Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka US (Umar Syarifuddin),” ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra Hamzah melalui pesan singkat tadi malam.
Umar dibawa tim penyidik ke gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Saat dibawa ke gedung KPK, Umar, yang mengenakan baju batik berwarna abu-abu cokelat, sepintas terlihat diborgol saat memasuki gedung.
KPK menetapkan status tersangka terhadap Umar pada 7 Mei lalu. Umar diduga terlibat kasus dugaan korupsi karena memungut biaya setoran modal dan biaya setoran pajak dari 33 cabang Bank Jabar Banten pada 2003-2004. Dari hasil penyidikan, biaya setoran modal dan setoran pajak dari hasil pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong pribadi. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 37 miliar.
KPK menilai Umar menyalahgunakan wewenang untuk mencari keuntungan diri sendiri dan orang lain dengan merugikan negara. KPK menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah penetapan tersebut, KPK memanggil Umar untuk diperiksa. KPK memanggil Umar pada 17 dan 23 juli 2009. Namun, Umar tidak merespons panggilan tersebut. KPK lalu memutuskan mengejar Umar ke kediamannya di Jalan Batununggal 8 Nomor 86, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat. Namun, dia tak ada di sana.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh KPK dari masyarakat, diketahui Umar melarikan diri ke daerah Rangkas Bitung, Banten. KPK lalu mengejar Umar ke daerah itu sejak Rabu dua hari yang lalu.
Walhasil, Umar ditemukan di sebuah rumah milik paranormal di daerah Rangkas Bitung, Cibadak, Banten. “Dia sudah ada di sana sejak sepuluh hari yang lalu,” kata Johan. Hingga berita ini ditulis, Umar masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Dalam kasus ini KPK juga pernah menggeledah rumah milik Umar pada Rabu lalu. Selain rumah Umar, penyidik KPK menggeledah rumah dua staf Bank Pembangunan Daerah Jabar lainnya. Yakni, Heri Ahmad di Jalan Kidang Pananjung, Bandung, dan Entin Kartini di Cibeureum dan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. CHETA NILAWATY
Sumber: Koran Tempo, 31 Juli 2009