Kasus Korupsi BPR Tripanca Terhambat Audit BPKP

PENGUSUTAN kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Timur, Satono terhambat hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Padahal, penyidik telah meminta itu sejak 20 Februari lalu. "Apabila belum ada hasil audit dari BPKP, tidak diperkenankan untuk meminta izin kepada presiden," kata Direskrim Polda Lampung, Kombes Darmawan Sutawijaya di Lampung, Sabtu, (4/7).

Percaloan di PN Surabaya Kian Tak Terkendali

Praktik percaloan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kian tak terkendali, kendati panitera dan majelis hakim berkali-kali mengusir para calo. "Memang kelihatannya calo itu semakin banyak. Apalagi pada saat sidang tilang (bukti pelanggaran), mereka kian tak terkendali," kata Ketua PN Surabaya, Nyoman Gede Wirya, Minggu.

ICW Usulkan Hakim Ad Hoc Mayoritas

Jaksa Agung meminta ada sinkronisasi dengan undang-undang lain.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar komposisi hakim ad hoc dan hakim karier diatur secara tegas dalam Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. "Hakim ad hoc harus mayoritas, tiga hakim ad hoc dan dua hakim karier atau dua hakim ad hoc dan satu hakim karier," kata Febri Diansyah, peneliti ICW, kemarin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata: Kalau Semua Serius, Bisa Selesai

Mahkamah Konstitusi memberi tenggat 19 Desember 2009 sebagai batas waktu penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Hanya, hingga kini rancangan itu belum kelar. DPR menuding pemerintah sebagai penyebab tak kunjung selesainya rancangan itu karena terlambat menyerahkan draf. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata menampik tudingan itu dan mengatakan DPR mempunyai waktu 14 bulan untuk membahasnya. "Itu bisa selesai dua-tiga hari, kok," kata dia kepada wartawan Tempo, Purwanto dan Sutarto, Kamis pekan lalu. ini Berikut petikannya.

Industri Kekuasaan Politik

Debat calon presiden yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum terkesan hambar (18/6). Tidak banyak isu krusial bisa ditelisik lebih dalam.

Nasrudin Diduga Jadi Broker Antasari

Keduanya Diduga Terlibat Aksi Pemerasan Pejabat

Dugaan melebarnya kasus Antasari Azhar mulai memiliki titik terang. Polisi sudah membentuk tim penyidik untuk menyelidiki dugaan terlibatnya mantan bos KPK itu dalam kasus korupsi. Sebagian anggota penyidik juga bertugas menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.

Aktivitas Para Mantan Pejabat Negara di Balik Sel Lapas Cipinang

lapas cipinangSarjan Tetap Pimpin Organisasi, Bulyan Kapok Jadi Anggota DPR

Orang-orang ini pernah jaya. Ada yang menjadi anggota DPR, gubernur BI, dan jaksa. Kini mereka mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus korupsi. Bagaimana aktivitas mereka selama di tahanan? Berikut laporan Indo Pos (Jawa Pos Group) yang baru menjenguk salah seorang di antara penghuni lapas itu.

AGUS SRIMUDIN, Jakarta

Draf RUU Tindak Pidana Korupsi; Penuntutan KPK di Pengadilan Perlu Diatur

"KUHAP tak mengatur penuntutan di persidangan oleh KPK."

Lembaga penggiat gerakan antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu tegas mengatur penuntutan KPK di pengadilan korupsi. Alasannya, kewenangan penuntutan KPK akan terus diperdebatkan bila tak tegas diatur.

Anggoro Buron KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anggoro Wijaya, rekanan Departemen Kehutanan, sebagai buron kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu dari 1986 hingga 2010. "KPK tetapkan status buron terhadap AW sejak ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di gedung KPK kemarin.

Bos PT Mulindo Dituntut Empat Tahun

DIREKTUR PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto dituntut hukuman empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. "Menyatakan terdakwa Mulyono Subroto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, " ujar Jaksa Penuntut Umum Muhibuddin di Pengadilan Tipikor, Kamis (2/7).

Subscribe to Subscribe to