PESERTA pendidikan singkat angkatan 16, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akan menggelar seminar pemberantasan korupsi. Seminar bertajuk "Membangun Indeks Pencegahan dan Penindakan Korupsi Indonesia Guna mewujudkan Good Governance dalam Rangka Pembangunan Nasional" tersebut dilaksanakan, Rabu (28/7) mendatang.
UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara uji materi (judicial review) itu dilayangkan Ketua Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia (CICS) Arukat Djaswadi.
Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan Komisi Informasi akan konsentrasi menyusun standar operasional pelayanan informasi publik. Anggota KI juga menyusun kode etik internal KI, pembagian tugas, membangun sistem kerja dan tata kelola Sekretariat KI, serta persiapan pemilihan ketua dan wakil ketua KI.
JAKSA Agung Hendarman Supandji menegaskan, reformasi birokrasi kejaksaan yang dicanangkan pada September 2008 silam tak bisa dilakukan secara revolusioner dan radikal. Dia menjanjikan, September tahun ini, atau tepat setahun sejak digulirkannya, akan kelihatan bentuk organisasi kejaksaan hasil revisi yang ramping, miskin struktur tapi kaya fungsi.
Sejauh ini ada keterbatasan untuk mengungkap sejauh mana kebenaran sinyalemen bahwa ada korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada baiknya dilakukan assessment dan kajian atas potensi korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegakan hukum dikaitkan dengan atau didasarkan pada audit laporan keuangan dan kinerja yang dilakukan oleh BPK pada lembaga penegakan hukum, khususnya KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa lembaga yang baik dalam mengelola pertanggungjawaban keuangannya diyakini akan juga lebih amanah kinerjanya dalam menggunakan kewenangan yang dimilikinya.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Bobby Suhardiman, Selasa (21/7), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta sebagai saksi kasus dugaan suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa (21/7), melimpahkan berkas Ketua DPRD Kota Palangkaraya Aries Marcorius Narang (PDI-P) serta dua Wakil Ketua DPRD Kota Palangkaraya—Jamran Kurniawan (Partai Persatuan Pembangunan) dan Yurikus Dimang (Partai Golkar)—kepada Kejaksaan Negeri Palangkaraya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Fathorrasjid, Selasa (21/7). Penahanan dilakukan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
Kejaksaan dinilai baru membenahi setengah dari 12 program yang direncanakan.
KEJAKSAAN dinilai setengah hati dalam menjalankan komitmen reformasi birokrasinya. Pasalnya, setahun sudah sejak Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan program pembenahan birokrasi, lembaga negara bidang penuntutan tersebut belum juga menunjukkan prestasi yang signifikan.
DPR dinilai harus juga memperbaiki sistem reses yang telah banyak menghabiskan dana APBN.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan semangat RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD atau RUU Susduk harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dari lembaga perwakilan di Indonesia. Transparansi dimaksud dapat dilihat bahwa prinsip pelaksanaan rapat-rapat DPR harus bersifat terbuka, bukan rapat tertutup di hotel-hotel.