Reformasi Birokrasi; Agar Cibiran Menjadi Pujian

Cibiran hingga tudingan bernada negatif kerap dialamatkan kepada aparat pemerintah yang kebetulan bertugas di instansi yang terkait dengan perizinan ekspor dan impor, terutama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lima tahun lalu.

Ada semboyan sinis soal mereka: Jika bisa dipersulit, untuk apa dipermudah atau jika bisa diperlama, untuk apa dipercepat.

Stereotip ini yang diupayakan berubah melalui reformasi birokrasi di pemerintahan, salah satunya dengan memperkenalkan sistem kepabeanan satu atap berbasis elektronik atau Indonesia National Single Windows (INSW).

INSW memperkenalkan sistem komputer pelayanan yang memberikan dua layanan unggulan, yakni single-submission dan single sign-on (SSO). Single-submission adalah fasilitas yang memungkinkan pengguna cukup mengirimkan satu kali data dan informasi kepada seluruh instansi pemerintah pada saat mengurus perizinan ekspor atau impor. Ada penghematan waktu dan biaya.

Adapun SSO merupakan fasilitas pemberian informasi dan data dari seluruh instansi pemberi izin ekspor impor yang bisa diperoleh pelaku usaha hanya dengan satu kali mengakses situs INSW (www.insw.go.id).

Layaknya pengguna internet yang mendaftarkan diri di suatu situs, pengusaha yang mendaftar di situs INSW akan memperoleh informasi lengkap terkait prosedur ekspor impor serta daftar komoditas yang dilarang.

INSW pertama kali diimplementasikan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Juni 2008, kemudian dikembangkan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Desember 2008.

Lalu, Juli 2009, INSW diterapkan di Tanjung Emas, Semarang, dan Tanjung Perak, Surabaya. Hadirnya INSW di Tanjung Perak menandai tahap keempat persiapan sistem itu secara nasional.

INSW diharapkan mampu menekan ongkos pengiriman barang dan administrasi secara signifikan dari Rp 900.000 menjadi 6 dollar AS -7 dollar AS atau sekitar Rp 55.800-Rp 65.100 sehingga ada penghematan Rp 834.900 hingga Rp 844.200. Selain itu, proses pemeriksaan barang impor akan ditekan dari 5,5 hari menjadi hanya 30 menit.

Pengusaha Eropa
Bagi pengusaha yang tergabung dalam Eurocham (semacam kamar dagang dan industri dari Uni Eropa), INSW merupakan pencapaian signifikan dari reformasi birokrasi di Indonesia. Wakil Ketua Eurocham Michael Olsson mengatakan, INSW membuat Indonesia mampu bersaing secara terbuka dengan negara maju karena konsep pelayanan berbasis internet.

”Kalau Anda bisa membuat bisnis tanpa kertas, bisnis Anda akan lebih mudah dan menguntungkan,” ujarnya.

Namun, Olsson mengingatkan, INSW belum ideal karena masih ada masalah pada sumber daya manusia. Secanggih apa pun sistem komputer yang dibangun, tidak akan berarti jika manusia yang menggerakkannya masih korup.

”Memang pasti ada pengusaha yang nakal. Namun, semua belum sempurna. Yang perlu dilakukan adalah investasi yang lebih besar pada pendidikan agar manusianya bisa mengikuti sistem. Selaraskan aturan dengan sistem baru di INSW agar tidak membingungkan aparat di lapangan. Setelah itu, pemerintah dan pengusaha harus percaya pada sistem yang dibangun itu. Percaya bahwa INSW akan berhasil,” ujarnya.

Sebelum diterapkan INSW, Tanjung Perak disinyalir menjadi tempat pelarian para penyelundup untuk mengalihkan operasi mereka dari Tanjung Priok yang sudah diperketat lebih dulu. (Orin Basuki)

Sumber: Kompas, 7 Agustus 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan