"Anggaran pertahanan tetap terbuka."
Meski banyak berubah, draf terakhir Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara masih menjadi ancaman dalam pemberantasan korupsi. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengatakan draf terakhir RUU Rahasia Negara sudah tidak mengatur pasal penyelenggaraan pemerintah dan negara, tapi ke arah pertahanan dan keamanan. "Ini suatu kemajuan dari draf sebelumnya," katanya dalam diskusi bertajuk "Layakkah RUU Rahasia Negara Disahkan" di Jakarta kemarin.