KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi Pemberdayaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mendorong peningkatan pengawasan internal yang memadai di lingkungan pemerintahan. Efektivitas kinerja APIP ini dibutuhkan untuk kelancaran pencegahan dan pemberantasan korupsi.
TIGA Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Edy Sumarsono. Edy merupakan orang yang membeberkan dugaan keterlibatan ketiga pimpinan KPK yang menerima suap dalam kasus PT Masaro. "Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik tiga pimpinan KPK, saya, Pak Bibid, Pak Chandra," Wakil Ketua KPK, M Jasin di Polda Metro Jaya, Selasa, (11/8) malam.
MANTAN Kepala Sub Dinas (Kasubdis) Bina Kesenian dan Bina Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut, Zulkifli Siregar divonis 16 bulan penjara di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/8).
Kasus yang menimpa para pemimpin KPK tidak akan berpengaruh.
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menyatakan, apa yang terjadi dengan para pimpinan KPK saat ini tidak berpengaruh bagi KPK sebagai institusi. Dia menegaskan, tak ada satu institusi atau satu orangpun yang bisa melemahkan institusi KPK.
Perintah Jaksa Agung kepada JAM Pidum
Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji agaknya gerah dengan tunggakan perkara yang ada di bagian pidana umum Kejaksaan Agung. Dia memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) melaksanakan crash program sebagai salah satu jalan keluar.
Pengawas internal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai bergerak mendalami pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Petugas dari pengawasan internal kemarin (12/8) mendatangi Antasari di tahanan Polda Metro Jaya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku pernah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum pemilu presiden. Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengaku meminta secara khusus agar Komisi Pemberantasan Korupsi diselamatkan.
Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta jaksa lebih profesional dalam memberikan petunjuk kepada penyidik dalam menangani perkara pidana umum. Dengan demikian, tidak terjadi bolak-balik perkara dari penuntut umum ke penyidik dan sebaliknya.
Keberadaan aturan tentang rahasia negara diperlukan untuk menghilangkan ketidakpastian dan ketidakjelasan aturan terkait soal rahasia negara tersebut. Selain itu juga untuk menghindari adanya rezim pemerintahan atau negara yang serba misterius (arcana imperii).
Direktur Utama PT Masaro Anggoro Widjojo harus dihadirkan ke Indonesia untuk menjelaskan dugaan aliran uang ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar Anggoro mau kembali ke Indonesia, Polri harus memberi tersangka korupsi itu jaminan perlindungan hukum.