Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan banyak penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Temuan tersebut diperoleh setelah ICW melakukan survei terhadap 1.400 orangtua murid di Jakarta, Semarang, Garut, dan Kupang pada Agustus hingga September 2005.
Survei yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch di empat kota menunjukkan, kebijakan pemberian bantuan operasional sekolah gagal mewujudkan pendidikan dasar gratis untuk kaum miskin.
Layanan jasa bagi masyarakat di Badan Pertanahan Nasional atau BPN berpotensi menimbulkan peluang pungutan liar (pungli) dan munculnya korupsi. Jumlah pungli dan korupsi bervariasi, bergantung layanan yang diberikan di loket Kantor BPN. Semakin rumit layanan, semakin besar pula jumlah pungli dan korupsi.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Agung dan ruang hakim agung lain patut dihargai. Namun, penggeledahan itu terlambat karena dalam waktu hampir satu bulan sejak penangkapan pegawai MA, bisa terjadi
Sidang kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2003 dengan terdakwa Gubernur Banten non-aktif, Djoko Munandar, Kamis (27/10), diwarnai kericuhan. Sempat terjadi adu mulut antara tim jaksa dan tim kuasa hukum terdakwa saat mendengarkan keterangan saksi ahli.
Mantan Direktur Ekonomi II Khusus Polri Brigadir Jenderal Samuel Ismoko akhirnya ditahan terkait tindak pidana korupsi dalam penanganan kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru senilai Rp1,3 triliun.
Pemerintah akan memperbaiki mekanisme sosialisasi dan pengawasan.
Dana taktis dan operasional Menteri Agama ketika dijabat Said Agil Husin Al Munawar yang rata-rata Rp10 juta per bulan, tidak pernah dilaporkan kepada Presiden. Padahal, pengeluaran dana tersebut diambil dari sebagian biaya perjalanan haji masyarakat Indonesia.
Pemerintah dan DPR sepakat mengucurkan dana Rp 25,6 triliun untuk Departemen Pertahanan. Jumlah tersebut hanya sekitar 42 persen dari usulan Departemen Pertahahan, yakni Rp 46
Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin mengungkapkan dana yang dikumpulkan dari rekanan KPU senilai Rp4,667 miliar dan US$1,538 juta atas perintah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.