Brigjen Pol Samuel Ismoko kemarin menyusul bawahannya, Kombes Pol Irman Santoso. Setelah diperiksa seharian di Bareskrim Mabes Polri, mantan direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim itu langsung ditahan.
Penyuapan oleh siapa dan atas perantara siapa, itu tidak jelas.
Kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada rakyat miskin merupakan bentuk politik uang. Politik uang yang dilegalkan oleh pemerintah itu terkesan sekadar untuk menutup mulut masyarakat yang terbebani akibat naiknya harga bahan bakar minyak.
Peringkat Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia belum banyak berubah ke arah lebih baik. Artinya, Indonesia belum banyak berubah menjadi negara yang mulai bersih dari praktik-praktik korupsi.
Dua berkas dari kasus dugaan 15 rekening tidak wajar milik anggota Polri sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Arianto Boedihardjo dalam pertemuan dengan wartawan, Kamis (19/10), menjelaskan, berkas yang dilimpahkan tersebut atas nama dua anggota Polri berinisial MR dan Z. Arianto tidak menjelaskan pangkat dan tempat tugas dua anggota Polri tersebut.
Hari Kamis, 20 Oktober 2005, tepat satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Hingga sembilan bulan pertama, pemerintahan Yudhoyono-Kalla tertolong dengan kinerja lembaga penegak hukum dalam menegakkan hukum.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bandung Raya, Selasa (18/10), berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Para pengunjuk rasa menuntut Kejati Jabar serius dalam menuntaskan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Dua panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ramadhan Rizal dan M Soleh, saling membantah soal uang Rp 249,900 juta yang diterima dari Teuku Syaifuddin Popon, pengacara Abdullah Puteh Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam non-aktif.
Dalam sistem peradilan yang tertutup dan dipengaruhi hubungan-hubungan personal, pensiunan pejabat bidang hukum seharusnya tidak bisa langsung praktik sebagai advokat begitu mereka pensiun. Hal itu harus diatur rinci dan tegas dalam UU Advokat.
Sejumlah informasi semakin membuktikan bahwa dugaan praktik percaloan di DPR benar adanya. Anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Darus Agap, ternyata mendapat pengakuan dari seorang pengusaha berinisial N soal adanya fee atau uang komisi bila berhasil mengurus pencairan dana pascabencana.