Diduga Terkait dengan Pemilihan Gubernur BI

Tiap anggota kabarnya menerima Rp 250 juta.

Kasus Korupsi Mebel Rp 4 Miliar Diusut

Pengadaan mebel melibatkan banyak pejabat.

Bendahara Proyek Rel Empat Jalur Divonis 5 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Iskandar Rasyid, bendahara proyek rel empat jalur. Vonis majelis hakim 5 tahun lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Usut Tommy, Jampidsus Dikawal; Perdata Ruislag Goro Paling Siap ke Pengadilan

Tommy Soeharto akan kembali masuk Gedung Bundar. Di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tempat para tersangka koruptor itu diperiksa, putra bungsu Soeharto tersebut akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi KLBI (kredit likuiditas Bank Indonesia) senilai Rp 175 miliar yang dikucurkan ke BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih).

perkara Uang Tommy; Data Ruilslag Bulog-Goro Lebih Komplet

Rencana Kejaksaan Agung mengajukan gugatan perdata terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh belum terealisasi. Kini, Kejagung malah menilai kasus korupsi dalam tukar guling tanah atau ruilslag yang melibatkan PT Goro Batara Sakti lebih lengkap buktinya.

Seleksi Pimpinan KPK; Pansel Bantah Proses Seleksi Tak Berbobot

Panitia Seleksi atau Pansel Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membantah proses seleksi yang dilakukannya untuk menjaring calon pimpinan KPK dijalankan dengan mengabaikan bobot dan kualitas penyeleksian.

BPK Usut Pengganti Uang Korupsi; Pengelolaan Bunga Dipertanyakan

Badan Pemeriksa Keuangan mempertanyakan eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Agung atas uang pengganti yang terkumpul secara akumulatif selama bertahun-tahun yang tersimpan di rekening Kejaksaan Agung. Selama 17 tahun, bunga uang pengganti tersebut tidak jelas siapa yang menikmati.

Lawatan ke Korea Sepengetahuan Sekretariat Negara

Kunjungan itu berkaitan dengan rencana pendirian PLTN di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah.

KPK Periksa Bukti Aliran Dana ke DPR

Kami tidak dalam posisi menyatakan itu salah atau benar.

Setelah Vonis Rokhmin Dahuri Dijatuhkan

Vonis telah dijatuhkan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi terhadap Rokhmin Dahuri selama tujuh tahun penjara disertai denda Rp 200 juta, dengan subsider enam bulan kurungan, dalam kasus pengumpulan dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan. Kasus yang menyita perhatian publik itu telah mencapai klimaks.

Subscribe to Subscribe to