Kejaksaan Siapkan Tim Kasus VLCC
Kejaksaan Agung menyiapkan tim penyidik kasus dugaan penjualan kapal tanker Pertamina untuk berangkat ke luar negeri. Jika lima perusahaan asing tidak memenuhi panggilan, kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim di Jakarta kemarin.
Lima perusahaan asing yang akan dimintai keterangan adalah Foortline Ltd. sebagai pihak pembeli, Goldman Sachs, Hyundai Heavy Industry, Lehman Brothers, dan Equinox. Mereka dijadwalkan pekan depan dimintai keterangan. Keterangan mereka, kata Salim, sangat dibutuhkan karena mereka diduga mengetahui proses penjualan tanker jenis VLCC tersebut.
Sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, mantan komisaris Pertamina Roes Aryawijaya, dan Syafruddin Temenggung. Penjualan dua unit tanker pada 2004 itu diduga merugikan negara sekitar Rp 241 miliar. RINI KUSTIANI
Sumber: Koran Tempo, 24 Agustus 2007