Mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan sapi potong, menjual beras kepada Ascot Commodities Nv, dan menerima hadiah dalam pengadaan impor beras oleh Perum Bulog. Untuk itu, Widjanarko dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.
Badan Kehormatan juga berencana memanggil Dewan Gubernur BI.
Hingga Selasa (15/1) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memperoleh hasil observasi atas diri mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo. Sebelumnya, KPK mengirim Rusdihardjo ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk memperoleh keterangan medis pembanding.
Tiga dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dihadirkan sebagai ahli oleh kuasa hukum mantan Presiden Soeharto dan Yayasan Beasiswa Supersemar pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/1). Kuasa hukum juga menyampaikan, Ketua Yayasan Beasiswa Supersemar Arjodarmoko selaku pemberi kuasa kepada tim kuasa hukum meninggal dunia pekan lalu.
Komisi Yudisial merupakan komisi negara yang paling banyak diterpa masalah sepanjang tahun 2007. Meski demikian, komisi itu perlu dipertahankan dan bahkan diperkuat posisinya karena sebenarnya mempunyai peran penting dalam pemberantasan korupsi peradilan.
Direktur Hukum Bank Indonesia telah membeberkan nama anggota Dewan yang menerima duit ke Badan Kehormatan.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR, Senin (14/1), meminta keterangan tiga pejabat Bank Indonesia, yang diduga terlibat dalam kasus penyaluran dana dari Bank Indonesia ke sejumlah anggota Dewan tahun 2003.
Pak Hengky pernah berusaha mendekati saya
Terdakwa kasus dugaan korupsi Bulog, Widjanarko Puspoyo, membantah jika dikatakan telah menerima gratifikasi atau hadiah dalam pengadaan beras dengan Vietnam Southern Food Corporation pada 2001-2002.