Negara-negara Belum Bersepakat
Negara berkembang yang diwakili kelompok G-77 dan negara maju, seperti Amerika Serikat, Kanada, Norwegia, Portugal, dan Swiss, belum sepakat mengenai mekanisme peninjauan pelaksanaan Konferensi Kelompok Negara bagi Konvensi PBB Antikorupsi atau UNCAC.
Rancangan resolusi yang diajukan kedua pihak bertentangan dalam beberapa hal sehingga dikhawatirkan membayangi upaya pemberantasan korupsi pada masa mendatang.
Pada konferensi hari ketiga, Rabu (30/1) di Nusa Dua, Bali, para peserta telah mengajukan pernyataan dan seruan mereka mengenai mekanisme peninjauan pelaksanaan UNCAC dalam sidang pleno. Namun, belum ada kesepakatan, bahkan muncul beberapa pertentangan, mengenai mekanisme peninjauan tersebut.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri Eddy Pratomo mengakui masih ada perbedaan pandangan mengenai mekanisme peninjauan karena perbedaan kepentingan masing- masing pihak.