Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution: Saya Tidak Takut

Padahal Anwar ketika itu menjadi pejabat bank sentral yang juga mengikuti sejumlah rapat dewan gubernur untuk membahas dana tersebut.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution kembali membetot perhatian publik. Dialah yang melaporkan kejanggalan Laporan Keuangan Bank Indonesia 2004 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hasil audit BPK menemukan ketidakwajaran pengeluaran dana dari bank sentral untuk bantuan hukum mantan pejabat lembaga tersebut. Padahal Anwar ketika itu menjadi pejabat bank sentral yang juga mengikuti sejumlah rapat dewan gubernur untuk membahas dana tersebut.

Berikut ini kutipan wawancara Tempo dengan Anwar Nasution melalui sambungan telepon, Selasa lalu.

Apa tanggapan Anda soal penetapan tiga tersangka kasus aliran dana BI?

Itu kerjaan kau juga (Koran Tempo) yang membocorkan ke publik laporan saya ke KPK, ha-ha-ha....

Mengapa KPK belum menyinggung penerima aliran dana, misalnya anggota DPR dan oknum penegak hukum?

Sebaiknya kita serahkan saja itu ke penegak hukum untuk menyelidiki. Urusan saya sudah selesai November 2006, setelah saya kirim surat ke KPK. Kerja kami kan hanya audit. Itu sekarang urusan KPK dan Pak Lumbuun (Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat) untuk membuktikan adanya aliran dana ke anggota Dewan itu. Saya tidak ada urusan dengan itu.

Dalam surat ke KPK, Anda hanya menyebut nama Anthony Zeidra Abidin sebagai penerima aliran dana. Apakah memang tidak ada anggota DPR lain yang ikut menikmati?

Itu kan kami catat saja berdasarkan pengakuan Rusli Simanjuntak (mantan Kepala Biro Gubernur BI) kepada auditor BPK. Rusli bilang menyerahkan uangnya ke dia. Soal betul atau tidak keterangannya, biar penegak hukum yang menyelidiki

Bagaimana dengan penegak hukum yang juga ikut menerima, mengapa BPK tidak menyebutkan namanya?

Oey Hoey Tiong (Direktur Hukum BI) mengaku uang itu untuk dapat SP3 dari kejaksaan. Dia bilang ke auditor BPK seperti itu.

Apakah Oey menyebut nama?

Tidak tahu saya, apa dia sebut atau tidak.

Anda waktu itu Deputi Gubernur Senior BI. Siapkah Anda jika terseret dalam kasus ini?

Orang KPK sudah datang ke tempat saya dan saya juga sudah ke KPK. Semua sudah saya sampaikan. Apa yang saya takutkan kalau saya tidak salah? Saya tidak takut.

Siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab soal ini?

Pangkat saya ini tinggi di BI (waktu itu sebagai Deputi Gubernur Senior BI), tapi saya tidak dikasih tahu apa yang dilakukan Oey dan Rusli itu. Itu kelakuan Oey dan Rusli sejak zamannya Syahril (Gubernur BI Syahril Sabirin). AGUS SUPRIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 31 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan